Uncategorized

11 Kabupaten Kota di Jatim Terapkan PPKM

Share Berita:

KOTA BATU,SKO.COM -Menandai dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021, Pemerintah Kota Batu bersama Polres Batu menggelar Apel Persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kawasan alun-alun Kota Batu, Senin (11/1/2021).

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko yang memimpin langsung jalannya apel mengungkapkan bahwa ada 11 kabupaten/kota di Jawa Timur, yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kesebelas kabupaten/kota tersebut adalah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar, Kota Madiun, dan Kabupaten Madiun. Penetapan Kesebelas kabupaten/kota tersebut berpedoman pada instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2021.

Untuk di Kota Batu, pembatasan di berlakukan dilingkungan perkantoran dengan menerapkan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen dan Work From Home (WFH) 75 persen. Untuk kegiatan belajar mengajar masih harus menerapkan sistem online atau daring, dan kegiatan di rumah ibadah juga boleh dilakukan dengan pembatasan kapasitas 50 persen.

Sementara untuk sektor yang berkaitan dengan kebutuhan pokok dapat beroperasi 100 persen, dengan pengaturan kapasitas 50 persen dan jam operasional sampai jam 19.00 WIB. Untuk kegiatan restoran kapasitas maksimal 25 persen dan jam operasional sampai jam 19.00 WIB. Begitu juga untuk operasional mall juga hanya sampai jam 19.00 WIB. Sedangkan untuk kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan.

Demi suksesnya PPKM ini, Wali Kota mengajak semua pihak termasuk masyarakat ikut mematuhi pelaksanaan PPKM tersebut. Dengan kerjasama semua pihak, ia berharap penyebaran Covid-19 dapat ditekan, sehingga kegiatan masyarakat termasuk pemulihan ekonomi dapat berjalan maksimal.

Wali Kota berpesan agar masyarakat selalu menerapkan 4 M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Selain itu Wali Kota juga berharap masyarakat lebih banyak tinggal di rumah dan tidak bepergian jika tidak terlalu penting.

“Salah satu penyebab peningkatan kasus Covid-19 ini adalah peningkatan mobilitas manusia, sehingga penularan Covid-19 terus berjalan dan belum bisa dihentikan. Padahal, penurunan mobilitas sangat berpengaruh terhadap proses penularan Covid-19. Dengan diberlakukannya PPKM ini diharapkan dapat menekan penularan Covid-19,” ungkap Wali Kota.

Apel Persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini diantaranya diikuti oleh Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Sekda Kota Batu Zadiem Efisiensi, Waka Polres Batu Kompol Suharsono, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari, serta personel dari Polres Batu, Satpol PP Kota Batu, Dinas Perhubungan Kota Batu, BPBD Kota Batu, PMI Kota Batu, Senkom, dan Saka Bhayangkara Kota Batu. ( * )


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close