Parlemen

120 Anggota DPRD Jawa Timur Ikuti Orientasi, Kemendagri Ingatkan Krisis Anggaran

Share Berita:

JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Sebanyak 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029 mengikuti Orientasi DPRD Provinsi Tahun 2024 yang berlangsung di Mercure Ancol, Jakarta, pada Selasa (3/9).

Acara ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan pengetahuan anggota legislatif dalam menjalankan tugas mereka. Namun, dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, memberikan peringatan tegas terkait krisis anggaran yang tengah mengancam sejumlah daerah.

Dalam sambutannya, Tohir mengungkapkan bahwa lebih dari 99 persen dana yang dikelola oleh pemerintah daerah adalah uang pemerintah pusat. Ia mengingatkan para anggota DPRD untuk berhati-hati dalam pengelolaan keuangan daerah. “Bukan nakut-nakutin, tapi mengingatkan,” ujarnya tegas.

Menurut Tohir, sejumlah daerah mengalami defisit anggaran yang serius hingga tidak mampu membiayai program penting, termasuk penyelenggaraan Pilkada.

“Banyak daerah anggarannya minus karena target pendapatan yang terlalu tinggi. Proyek banyak, tapi akhirnya anggaran defisit,” jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, ada daerah yang tidak bisa membayar gaji pegawai dan terpaksa mengajukan pinjaman ke bank daerah. Namun, Kemendagri menolak memberikan izin atas pinjaman tersebut.

“Setiap pinjaman harus diajukan ke kami, dan kami tidak pernah ACC jika itu membahayakan keuangan daerah,” ungkap Tohir.

Ia juga menekankan pentingnya strategi yang terukur dalam merencanakan anggaran, serta pengetahuan yang kuat untuk mencegah terjadinya defisit yang lebih parah.

“Kita harus memiliki pengetahuan dan strategi yang terukur dalam pengelolaan anggaran, agar daerah tidak terjebak dalam utang atau krisis finansial,” tegasnya.

Pesan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para anggota DPRD Jawa Timur dalam menghadapi tantangan pengelolaan anggaran di masa depan, terutama menjelang Pilkada 2024. (zen/rl)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close