SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, bersama Dinas Ketenagakerjaan Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo, serta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, meluncurkan dan mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Luminor Sidoarjo pada Selasa (30/7).
Sebanyak 13.249 pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo akan menerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan ini, yang mencakup 8.334 petani, 330 nelayan, 3.137 guru PAUD, dan 948 pekerja lainnya. Program ini didanai dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan prioritas pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo tahun 2024, dan akan berjalan selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati H. Subandi, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Novias Dewo Santoso, Sekretaris Daerah Sidoarjo Fenny Apridawati, Kepala Dinas Tenaga Kerja Ainun Amalia, dan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Eni Rustianingsih, juga menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada empat warga.
Dalam sambutannya, H. Subandi menekankan bahwa program ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap kesejahteraan pekerja. Selain itu, program ini juga merupakan bentuk apresiasi kepada para pekerja yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
“Program ini menunjukkan kepedulian kami terhadap kesejahteraan para pekerja, karena mereka adalah pilar penting dalam pembangunan daerah. Dengan program ini, diharapkan para pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan merasa dihargai,” ujar H. Subandi.
Lebih lanjut, Plt. Bupati Sidoarjo menyatakan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja adalah bentuk investasi jangka panjang yang memberikan perlindungan yang memadai. Ia berharap program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pekerja di Sidoarjo.
“Program perlindungan sosial ini bukan hanya sebagai bentuk asuransi, tetapi juga investasi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekerja serta daya saing daerah,” tambahnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sidoarjo, Ainun Amalia, menekankan bahwa program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk proteksi bagi para pekerja di Sidoarjo, dengan anggaran yang berasal dari DBHCHT tahun 2024.
“Program jaminan sosial ini memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penerima program dalam melakukan aktivitasnya, dengan dana yang sepenuhnya berasal dari DBHCHT, fokus pada pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo,” ungkapnya.(zki)