MATARAM, PEWARTAPOS.COM – Akreditasi perguruan tinggi keagamaan di Indonesia terus merangkak naik, baik prestasi maupun akreditasinya. Saat ini sebanyak 20 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) telah mendapat Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan Predikat Unggul.
‘’Saya kira hal ini membuktikan bahwa kita semua memiliki resources yang sangat memadai untuk bereputasi di level internasional. Untuk itu, peran dan kontribusi para guru besar di PTKIN, khususnya yang menjadi asesor sangat penting untuk terus menjaga budaya mutu di kampusnya masing-masing agar kedepan semakin banyak lagi kontribusi PTKI untuk masyarakat internasional,’’ terang Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Ahmad Zainul Hamdi, saat Refreshment Asesor yang diselenggarakan Subdit Pengembangan Akademik di Mataram-NTB, 23 – 25 Oktober 2024.
AIPT diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). AIPT merupakan atribut yang merepresentasikan kualitas sebuah perguruan tinggi di Indonesia. Akreditasi tersebut diberikan oleh BAN-PT setelah melalui mekanisme pengusulan dari perguruan tinggi, kemudian BAN-PT akan melakukan proses Asesmen Kecukupan dan Asesmen Lapangan atas usulan tersebut.
‘’Prestasi ini adalah buah kerja keras seluruh civitas akademika di 20 kampus tersebut. Kita ketahui di awal 2023 kita baru memiliki 7 PTKIN yang terakreditasi A dan sebagian Unggul. Dengan kerja keras Pimpinan PTKIN bersama seluruh sivitas akademika, dari 7 sekarang menjadi 20 PTKIN yang terakreditasi Unggul,’’ paparnya.
‘’Kontribusi bapak dan ibu sebagai asesor saat proses penilaian Instrumen Suplemen Konversi atau yang kita kenal dengan sebutan ISK, menjadikan beberapa program studi kami dapat melakukan penyesuaian atribut dari A menjadi Unggul, atau dari B menjadi Baik Sekali di waktu yang tepat, disaat kita akan mengajukan akreditasi institusi,’’ sambung Direktur yang saat ini sedang menjabat sebagai Plt. Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Refreshment Asesor setiap tahunan digelar Subdit Pengembangan Akademik, bertujuan, pertama, sebagai mekanisme kalibrasi atau menyamakan persepsi antar asesor dengan BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Hal ini penting mengingat perkembangan regulasi terkait visi kebijakan pendidikan nasional terus berkembang.
Kedua, sarana koordinasi terkait arah dan kebijakan Subdit Pengembangan Akademik kepada para guru besar yang notabene adalah para asesor. Beberapa isu yang dibahas di antaranya terkait kebijakan pemberian izin program studi yang mengalami perubahan, terutama terkait mekanisme penilaian, di mana kampus pengusul tidak lagi diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen yang selama ini justeru menjadi tumpukan pekerjaan administrasi di Subdit Pengembangan Akademik. Selain itu, juga dibahas terkait kebijakan penataan program studi yang didasarkan pada rumpun, pohon, cabang, dan ranting ilmu.
“Subdit Pengembangan Akademik sangat terbuka, dan sangat mengharapkan kontribusi para guru besar, terutama kontribusi dalam rangka meningkatkan mutu PTKI secara merata. Ide dan gagasan dari para guru besar sangat kami harapkan,” tambah Kasubdit Pengembangan Akademik, Imam Bukhori, seperti dimuat kemenag.go.id, Jumat (25/10/2024). (joe)
sumber: kemenag RI
Daftar 20 PTKIN dengan AIPT Unggul:
1. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
2. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang,
3. UIN Sunan Ampel Surabaya,
4. UIN Sunan Gunung Djati Bandung,
5. UIN Alauddin Makassar,
6. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
7. UIN Walisongo Semarang,
8. UIN Ar-Raniry Aceh,
9. UIN Raden Fatah Palembang,
10. UIN Raden Mas Said Surakarta,
11. UIN Abdurrahman Wahid Pekalongan,
12. IAIN Manado,
13. UIN Raden Intan Lampung,
14. UIN Mataram,
15. UIN KHAS Jember,
16. UIN SAIZU Purwokerto,
17. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung,
18. UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi,
19. UIN Sultan Syarif Kasim Riau, dan
20. UIN Sumatera Utara.