216 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kraksaan Dapat Remisi
KRAKSAAN,PEWARTAPOS.COM – Sebanyak 216 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan mendapatkan remisi umum berupa pengurangan masa hukuman dari pemerintah.
Rinciannya, 49 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 66 orang mendapatkan remisi 2 bulan, 68 orang mendapatkan remisi 3 bulan, 25 orang mendapatkan remisi 4 bulan dan 8 orang mendapatkan remisi 5 bulan. Mereka terdiri dari 210 orang laki-laki dewasa, 1 orang anak-anak dan
5 orang perempuan.
Remisi umum ini diberikan karena mereka berkelakuan baik selama menjadi WBP di Rutan Kelas IIB Kraksaan. Dari 216 orang yang mendapatkan remisi, 3 orang sudah bebas.
Remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE didampingi Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko dan Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Bambang Irawan dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (17/8/2021).
Penyerahan remisi ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono dan sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Bambang Irawan mengungkapkan pemberian remisi ini merupakan salah satu hak WBP, minimal menjalani 6 bulan dari pelaksanaan remisi.
“Harapannya dengan diberikannya remisi, mereka ada motivasi untuk bisa memperbaiki diri dan setelah mereka bebas dapat berperan aktif dalam pembangunan Negara,” ungkapnya.
Bambang Irawan menerangkan pernyaratan untuk bisa mendapatkan remisi secara administrasi bagi seluruh WBP, minimal menjalani 6 bulan dari remisi yang diberikan. “Selain itu berkelakuan baik, termasuk mengikuti seluruh kegiatan baik pembinaan kemandirian maupun kerohanian,” tegasnya.
Sementara Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE mengatakan bahwa remisi itu merupakan salah satu nikmat yang diberikan Negara kepada masyarakat yang saat ini sedang menjalani masa tahanan.
“Tentu harapannya dengan remisi, baik itu penerima remisi yang bebas maupun saudara-saudara kita yang masih berada di dalam Rutan Kraksaan, semoga ini menjadi pelecut semangat untuk terus memperbaiki diri,” katanya.
Menurut Bupati Tantri, tidak bisa dipungkiri sebetulnya manusia ini tidak ada yang sempurna dan tidak ada manusia yang putih bersih. Oleh karena itu, semangat itu harus betul-betul disadari oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kraksaan.
“Bagi penerima remisi dan kemudian bebas, jangan kemudian berkecil hati. Segera kembali ke lingkungan sosial masyarakat untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri. Sehingga nikmat remisi dan kebebasan itu betul-betul diejawantahkan dengan menjadi warga masyarakat yang baik, baik untuk dirinya sendiri, sosial serta berarti bagi bangsa dan Negara,” pungkasnya. (* )