9.488 Siswa Calon Atlet Bojonegoro Akan Menerima Bantuan KPOB
BOJONEGORO, PEWARTAPOS.COM – Sebanyak 9.488 siswa dari jenjang SD, SMP dan SMA yang mendaftar pada aplikasi Kartu Potensi Olahraga Bojonegoro (KPOB) dan lolos verifikasi, telah ditetapkan sebagai penerima bantuan insentif program KPOB.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mencanangkan program pembinaan olahraga berjenjang melalui KPOB sebagai upaya untuk menjaring dan menumbuhkan bibit-bibit atlet.
Kepala Bidang (Kabid) Keolahragaan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) Bojonegoro Saifuddin menjelaskan, bantuan insentif program KPOB ini akan disalurkan melalui mekanisme transfer ke masing-masing rekening penerima program KPOB pada Bank BPR.
Saat ini untuk proses pembukaan rekening, PD BPR telah melakukan sosialisasi dan penyebaran blanko formulir bagi siswa penerima program KPOB. Selain itu, untuk nomor rekening baru bagi 9.488 siswa juga telah disiapkan.
Terkait pelaksanaan penyerahan bantuan insentif Program KPOB Tahun 2022, rencananya akan disampaikan secara simbolis oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah pada November mendatang.
“Pihak Dinpora akan bekerjasama dengan stakeholder untuk mengundang perwakilan siswa penerima program KPOB tersebut,” ujarnya Minggu (16/10/2022).
Untuk nominal dari program KPOB, penerima program tingkat SD mendapatkan Rp 500 ribu. Sementara tingkat SMP mendapatkan Rp 600 ribu, dan tingkat SMA sederajat mendapat Rp 700 ribu. Nantinya insentif ini diberikan untuk membeli alat penunjang olahraga yang diminati, yang telah dipilih pada saat pendaftaran aplikasi KPOB.
Ada 23 cabang olahraga, di antaranya anggar, sepak takraw, pencak silat, bola voli, sepatu roda, senam, karate, bulu tangkis, taekwondo, catur, bola basket, angkat besi, sepakbola, tenis meja, tenis lapangan, renang, angkat berat, panahan, bola tangan, judo, atletik, kempo, dan menembak.
Sebagaimana diketahui, Program KPOB ini diluncurkan oleh Bupati Bojonegoro pada 6 Juli 2022 dengan sasaran para pelajar tingkat SD, SMP dan SMA yang memiliki bakat dan minat di bidang olahraga. Persyaratan utama adalah pelajar asal Bojonegoro dengan batasan usia 7 tahun maksimal 21 tahun. Selain itu, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Bojonegoro (KTP Bojonegoro), Siswa SD, SMP, dan SMA sederajat di wilayah Bojonegoro ditunjukkan dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
Selanjutnya, bagi siswa yang telah mendaftar dilakukan verifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk kebenaran NIK. Selanjutnya Dinas Pendidikan, Kemenag dan Cabdin Pendidikan Provinsi Jatim melakukan verifikasi NISN sesuai Lembaga sekolah yang dinaungi.
Bagi siswa yang lolos tahap verifikasi bisa dilihat pada masing-masing akun pendaftar pada aplikasi K’POB dengan keterangan status “diterima” dan dilanjutkan pada proses perbankan. (yus)