91.239 Dukungan Calon Perseorangan Jaddin – Arismaya Tidak Memenuhi Syarat
JEMBER, PEWARTAPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember telah menyelesaikan verifikasi faktual (Verfak) terhadap syarat dukungan bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Jember, Muhammad Jaddin Wajad – Arismaya Parahita, untuk Pilkada serentak 2024.
Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu 2024, Hendra Wahyudi, mengatakan dari total 135.506 dukungan yang diserahkan, hanya 44.267 yang memenuhi syarat (MS).
“Masih ada sebanyak 91.239 syarat dukungan yang dinyatakan Tidak memenuhi syarat,” ucap Hendra, Rabu (10/7/2024).
Syarat dukungan minimal bagi bakal calon perseorangan adalah 128.195 dengan sebaran minimal 16 kecamatan atau 50 persen jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Jember.
Meski demikian, KPU Jember tetap merekomendasikan perbaikan sebanyak 83.928 x 2 = 167.826 dukungan kepada Paslon Jaddin – Arismaya.
“Tetap masih ada kesempatan satu kali lagi (bagi Paslon perseorangan untuk melakukan perbaikan – red) sesuai regulasi,” ujar Hendra.
Sebelumnya, pasangan ini telah menyerahkan 142.174 KTP syarat dukungan, namun hasil verifikasi administrasi menunjukkan 6.666 dukungan tidak memenuhi syarat.(nul)