BKKBN Jatim Sosialisasi dan Publikasi Hasil Pendataan Keluarga
BATU,PEWARTAPOS.COM – BKKBN Jatim (Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Jawa Timur) menggelar Sosialisasi dan Publikasi Hasil Pendataan Keluarga (PK) 2021 di Kota Batu dihadiri oleh Ibu Walikota Batu, Hj. Dra. Dewanti Rumpoko, M.Si.,dan koordinator bidang Adpin BKKB Jatim,Dra. Sofia Hanik, M.M. Selasa (21/12/2021) di Hotel Aston Batu.
Dalam sambutan Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Jatim, Dra. Maria Ernawati, M.M., melalui Korrdinator Adpin. Dra. Sofia Hanik menerangkan, sesuai UU Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui sensus, survei, dan pendataan keluarga. Hal ini dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, keluarga berencana, dan sistem informasi keluarga.
Pendataan keluarga wajib dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota secara serentak setiap 5 (lima) tahun untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungawabkan. “Pendataan Keluarga tahun 2021 ini, merupakan kelanjutan dari Pendataan Keluarga yang dicanangkan sejak tahun 1994, yang merupakan bagian dari Sistem Informasi dan Manajemen Program KB Nasional,” ujar Sofia Hanik.
Pada Pendataan Keluarga tahun 2021 menggunakan metode sensus yang pengumpulan datanya menggunakan smartphone dan formulir,” ujarnya.
Pendataan Keluarga tahun 2021 adalah program prioritas BKKBN dalam rangka melaksanakan amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.
Pendataan keluarga dilakukan oleh Kader Pendata di wilayah setempat yang dibina dan didampingi oleh Penyuluh Keluarga Berencana atau Petugas Lapangan Keluarga Berencana. Hasilnya dapat digunakan untuk kepentingan operasional dan intervensi langsung program Kependudukan.
“Dari hasil pendataan keluarga yang telah terselesaikan, dilakukanlah sosialisasi dan publikasi Hasil Pendataan Keluarga 2021 di Kota Batu,” ujar Sofia Hanik.
Dari keterangan Sofia Hanik, jumlah Kartu Keluarga (KK) Terdata di Provinsi Jawa Timur sejumlah 11.848.066, atau 99,28%, dan di kota Batu sejumlah 58.508 KK atau 99,64%. ( * )