Nilai Tukar Nelayan Jatim Bulan Desember 2021 Turun 1,53 Persen
SURABAYA,PEWARTAPOS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur (Jatim) bulan Desember 2021 turun 1,53 persen dari 104,21 di bulan November 2021 menjadi 102,61 di bulan Desember 2021. Perkembangan NTN bulan Desember 2021 terhadap Desember 2020 (tahun kalender/year on year) naik sebesar 6,61 persen.
Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan mengatakan, dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Desember 2021, empat provinsi mengalami kenaikan NTN. Sedangkan dua provinsi mengalami penurunan NTN.
Diketahui NTN adalah perbandingan indeks harga yang diterima nelayan (It) terhadap indeks harga yang dibayar nelayan (Ib). NTN merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli nelayan. NTN juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk perikanan tangkap dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Provinsi Jawa Tengah naik sebesar 1,80 persen, Provinsi DI Yogyakarta naik 1,05 persen, Provinsi Jawa Barat naik 0,98 persen, dan Provinsi Banten naik 0,01 persen. Adapun yang mengalami penurunan NTN adalah Provinsi DKI Jakarta yang turun 0,42 persen, dan Provinsi Jawa Timur yang turun 1,53 persen,” kata Dadang Hardiwan dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Pada Desember 2021 Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Jatimnaik sebesar 1,17 persen, sedangkan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik 0,02 persen. ( * )
Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan mengatakan, dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Desember 2021, empat provinsi mengalami kenaikan NTN. Sedangkan dua provinsi mengalami penurunan NTN.
Diketahui NTN adalah perbandingan indeks harga yang diterima nelayan (It) terhadap indeks harga yang dibayar nelayan (Ib). NTN merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli nelayan. NTN juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk perikanan tangkap dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Provinsi Jawa Tengah naik sebesar 1,80 persen, Provinsi DI Yogyakarta naik 1,05 persen, Provinsi Jawa Barat naik 0,98 persen, dan Provinsi Banten naik 0,01 persen. Adapun yang mengalami penurunan NTN adalah Provinsi DKI Jakarta yang turun 0,42 persen, dan Provinsi Jawa Timur yang turun 1,53 persen,” kata Dadang Hardiwan dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Pada Desember 2021 Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Jatimnaik sebesar 1,17 persen, sedangkan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik 0,02 persen. ( * )