Ibadah Umroh Kembali Dibuka, Travel Umroh Lamongan Siap Berangkatkan Jamaah
LAMONGAN,PEWARTAPOS.COM – Setelah sempat ditutup, Kementerian Agama (Kemenag) RI akhirnya menyatakan mulai Sabtu 8 Januari 2022 penyelenggaraan ibadah umroh untuk jemaah asal Indonesia kembali dibuka.
Salah satu Travel Umroh di Kabupaten Lamongan menyambut antusias kebijakan pemerintah yang telah membuka kembali perjalanan umroh setelah dua tahun vakum dari kegiatan umroh karena Pandemi Covid 19.
“Alhamdulillah umrah sudah dibuka mulai pukul 01.00 dini hari 8 Januari 2022, semoga menjadi umrah maqbulan wamaskuran,” ungkap Direktur PT Elaf Indonesia travel umroh di Lamongan Apriana Rizky Amelia. Minggu (09/01/2022).
Terkait biaya untuk perjalanan umrah. Dia menjelaskan jika biaya umrah paket saat pandemi tidak ada perbedaan jauh yang signifikan. Namun, yang melambung menurutnya yakni dalam start penerbangan karena semua harus melalui Jakarta.
Pemilik travel umroh ternama di Lamongan itu juga menjelaskan sistem dan teknis pelaksanaan pemberangkatan umrah dimasa pandemi Covid-19 jemaah diwajibkan melakukan tes PCR.
“Untuk jamaah hrus melakukan (tes) PCR dua kali saat mau berangkat dan pulang, melakukan karantina satu hari sebelum pemberangkatan, dan melakukan karantina tujuh hari sebelum pulang,” ujarnya.
Selain itu, dalam waktu dekat travel miliknya juga akan memberangkatkan jemaah umrah pada akhir Januari 2022 sebanyak dua bus dan awal Februari 2022 sebanyak dua bus.
Dengan telah dibukanya perjalanan ibadah umrah, Amel berharap ke depan karantina saat pulang bisa lebih berkurang. Sebab menurutnya, meski saat pandemi, jika Arab Saudi membuka jalur umrah, jumlah peminat sangat tinggi.
“Tapi masih terkendala karantina yang semula 14 hari jadi sepuluh hari, sekarang tujuh hari, semoga ke depannya bisa lebih kondusif dan karantina menjadi tiga atau empat hari karena ASN tidak bisa melakukan cuti lama,” ungkapnya.
Sementara itu terpisah Kepala kantor Kemenag Kabupaten Lamongan Fausi, menyatakan Kemenag Kabupaten atau Kota hanya memberikan rekomendasi dalam pengurusan paspor, setelah itu dilakukan verifikasi bahwa travel yang dipakai telah terdaftar di Kementrian Agama.
“Selanjutnya untuk sistem pemberangkatan dan teknis-teknisnya sudah ditangani pihak travel sendiri,” kata Fausi.
Fausi menambahkan untuk melakukan perjalanan umrah bisa menggunakan biro travel mana saja baik di luar domisili dari peserta umrah. Tetapi, untuk pengurusan dilakukan sesuai dengan KTP domisili agar mendapatkan rekomendasi paspor.
Sementara itu, untuk kepastian pemberangkatan jemaah haji Indonesia masih belum diketahui dan menunggu keputusan Menteri Agama RI.
“Untuk pemberangkatan haji belum tahu, saat ini belum ada kepastian dan masih menunggu keputusan dari Menteri Agama,” ujarnya. (bis)