News

Sembilan Fraksi DPRD Jatim Sepakati PT PBR, Khofifah Berikan Apresiasi

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- Sembilan Fraksi yang ada di DPRD Jatim telah menyampaikan pendapatnya dan persetujuan tentang pengambilan keputusan perubahan Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kredit Usaha Rakyat Kecil Jawa Timur Usaha Mikro Kecil Menengah menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Timur.

Keputusan diambil pada sidang paripurna DPRD Jatim, Senin (24/1/2022) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Hj. Anik Maslachah. Hadir pada kesempatan itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, sejumlah OPD dan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jatim, baik online mapun offline.

Hj. Anik Maslachah mengemukakan, berdasarkan Surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomer 188.34/7994/ tanggal 6 Desember 2021 perihal fasilitasi perancangan perda jatim tentang penggabungan dan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyta Kredit Usaha Rakyat Kecil Jatim menjadi perseroan terbatas (PT. BPR Jatim )

“Penggabungan dan perubahan bentuk badan bukum perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat Kredit Usaha Rakyat Kecil Jatim menjadi perseroan terbatas (PT. BPR Jatim ) yang pembahasaanya dilakukan oleh komisi C Keuangan telah sampai di final dan telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan fasilitasi,” kata Hj. Anik Maslachah.

“Telah dilakukan penjelasan dan hasil fasilitasi oleh Bepemperda, Pimpinan Komisi C bersama Biro Hukum Setda Prov Jatim,” ujarnya.

Apresiasi Gubernur

Gubernur Jatim Khoffifah Indar Parawansa pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih yang sebesar besarnya atas kerjasama yang terjalin antara DPRD Provinsi Jatim dan Pemprov Jatim, dan semoga semua apa yang diusahakan akan memberikan manfaat bagi masyarakat Jatim dan Indonesia pada umumnya.

Menurut Gubernur, penggabungan dan perubahan bentuk badan hukum bentuk badan hukum perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyta Kredit Usaha Rakyat (BPR KUR) Kecil Jatim menjadi perseroan terbatas (PT. BPR Jatim ) pada intinya adalah bagian dari perubahan untuk bisa memberikan kesempatan yang lebih luas kepada PT BPR Jatim untuk berperan dalam peningkatan pembiayaan usaha bagi kalangan KUKM dan sektor pertanian yang tentu kedepannya diahrapkan dapat berperan lebih kuat dalam usaha pembangkitan ekonomi jatim

Ditambahkan, PT BPR Jatim selama ini telah dikenal oleh UKM Jatim sebagai BPRD yang menjalankan kredit usaha mikro kecil dan menengah serta pertanian. PT BPR memiliki modal dasar sebesar Rp 500 miliar yang sudah ditempatkan sebesar Rp418 miliar 482 jta 300 ribu rupiah.

“Sehingga PT BPR Jatim akan mengembangkan bisnisnya dengan penambahan modal dasar guna mengabangkan kinerja dan memperluas pelayanan perusahaan tidak terbatas dengan sektor UMKM dan pertanian,” kata Khofifah.

Maka DPRD dan Pemprov Jatim telah menyepakati untuk menambah jumlah modal dasar PT BPR Jatim dengan disahkannya kesepakatan bersama perda PT BPR hari ini.

“Kami memberikan apresiasi atas kesepakatan DPRD Dan Pemprov Jatim untuk menambahkan modal dasar dimaksud, karena dengan penambahan modal dasar ini akan memberikan kekuatan pada PT BPR Jatim untuk melakukan penguatan dan pengembangan core bisnis dan jangkauan yang lebih luas bagi para pemegang saham untuk menambahkan kepemilikan sahamnya pada PT BPR Jatim,” ujarnya.

Namun tentu saja menurut Khofifah , Pemprov Jatim harus tetap mempetahankan sebagai pemegang saham pengendali karena PT BPR Jatim merupakan BUMD milik Pemprov Jatim.

Selanjutnya untuk penambahan kadar nilai yang merupakan bentuk penyesuaian dengan ketentuan PP nomer 54 tahun 2017 tentang BUMD yaitu
Penyebutan nama BUMD. Masa jabatan, pengangkatan, persyaratan dan pemberhentian dewan komisaris serta pemberian laba.

“Ingin mengingatkan kepada semua TIM BPR Jatim agar kedepannya terus meningkatkan kinerja baik dan lebih baik lagi. Kepercayaan DPRD Jatim dan Pemprov Jatim untuk memberikan tambahan modal dasar tentu harus diikuti dengan prestasi kerja dengan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan perekonomian di Jatim khususnya bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (ultra mikro, Koperasi dan UMKM),” ujarnya.

“Optimisme dan rasa bangkit yang menjadi komitmen kita bersama dalam mengawali tahun 2022 ini harus dimulai dari diri sendiri untuk senantiasa mengayomi masyarakat,” tambah Gubernur. (*)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close