Peristiwa

Eksvakasi Penyelamatan Situs Srigading Dihadiri Wakil Bupati Malang

Share Berita:

LAWANG,PEWARTAPOS.COM -Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur mulai mengekskavasi Situs Srigading di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Benda cagar budaya yang berada di tengah perkebunan tebu itu diperkirakan dibangun pada masa Mpu Sindok atau abad ke-10 Masehi. Lokasi ekskavasi berupa gundukan tanah (gumuk) dengan lebar sekitar 15 meter (m) x 15 m dengan tinggi hampir 3 m. Di permukaan gundukan terdapat sebuah yoni berukuran 0,8 m x 0,8 m, beberapa batu andesit berbentuk segi empat, dan sebaran batu bata dengan dimensi cukup besar.

Yoni di Srigading memiliki lebar bagian atas lebih besar dibandingkan dengan sisi bawah. Sementara fondasi yoni dikunci menggunakan semen oleh warga dengan maksud agar benda itu tidak kembali dicuri orang.

Setelah proses eksvakasi ini dilakukan maka“Tugas Pemerintah Kabupaten Malang memelihara keberlanjutannya melalui Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan sehingga keberlangsungan eksvakasi ini diwujudkan dalam bentuk cagar budaya” kata Wakil Bupati Malang, Tentang anggaran untuk pelestarian budaya ini Wakil Bupati Malang Drs. H Didik Gatot Subroto menjelaskan jika alokasi untuk perwujudan wisata edukasi tersebut sudah disisihkan “Tentunya juga akan ada proses penganggaran yang terbagi yakni penganggaran pusat maupun penganggaran daerah, maka dengan ini kita bisa saling bersinergi tentunya nanti juga perlu mendapatkan support dari budayawan. Mulai dari Disparbud,Dispendik dan semua dinas harus saling mendukung” ”tambahnya

Besar harapan Wakil Bupati Malang dalam proses eksvakasi ini akan menghasilkan sesuatu yang memiliki kepentingan serta pembelajaran dan untuk mengingatkan masyarakat bahwa ini menjadi bagian yang harus dipertahankan karena ada sesuatu yang mengikat tentang leluhur kita. Ini bisa dijadikan alat untuk edukasi, sebagai alat pembelajaran kepada penerus bangsa nanti bahwa didalam proses berdirinya sebuah negara ini ada kronologis yang di tulis. Maka, proses ini lah yang harapannya agar anak cucu bangsa ini paham bahwa ada sebuah proses peradaban yang cukup tua.

“Supporting paling utama yaitu bagaimana proses eksvakasi ini bisa berjalan lancar dan setelah proses eksvakasi ini dilakukan berarti nanti bisa didukung dengan insfrastruktur fasilitas penunjang yang dibangun. Jalan harus diperbaiki. Diantara ini akan kita tempatkan solar cell. Karena ini kan sebenarnya sesuatu yang memiliki dimensi kepariwisataan serta dimensi spiritual yang memang harus disupport oleh Pemerintah Daerah.

Satu diantaranya nanti kita harus mulai mengamankan dan telah dilakukan eksvakasi oleh BPCB maka Pemkab harus mendukung karena telah menjadi bagian dari aset budaya negara yang berada di Kabupaten Malang,” ujar Wakil Bupati Malang

Wakil Bupati Malang Drs.H. Didik Gatot Subroto, SH, MH hadir dalam Ekskavasi Penyelamatan Situs Srigading tepatnya di Desa Srigading Kecamatan Lawang Kabupaten Malang pada Selasa (8/2) pagi.

Kegiatan ekskavasi yang berkerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kaloka Malang.

Proses Eksvakasi ini dilakukan mulai tanggal 7-12 Februari 2022. Turut hadir Kabid Pariwisata Kab. Malang, Kasi Cipta Karya Kab. Malang, Anggota DPRD Provinsi Jatim, Camat dan Muspika Lawang serta Kepala Desa Srigading. ( bur )


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close