Uncategorized

Uji Klinis Vaksin Merah Putih di Universitas Airlangga

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan persetujuan terhadap pelaksanaan uji klinik manusia dengan menggunakan Vaksin Merah Putih. Vaksin ini dikembangkan Unair dan PT Biotis dengan platform in-activated viruses telah memenuhi syarat, sesuai spesifikasi yang sudah ditetapkan.

Uji klinis fase 1 vaksin Merah Putih buatan Universitas Airlangga (Unair) dilakukan Rabu (9/2/2022). Hadir pada kesempatan itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) Muhadjir Effendy, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dan sejumlah pejabat lainnya.

Gubernur Khofifah menyampaikan, adanya uji klinis ini bisa digunakan sebagai penelitian. Hasilnya bisa dipublikasikan ke dunia internasional melalui jurnal. Serta diharapkan bisa sebagai salah satu rujukan World Health Organisation (WHO) dan berharap, relawan vaksin Merah Putih untuk fase 3 bisa segera terpenuhi.

“Mudah-mudahan komunikasi dengan WHO bisa dikuatkan dengan berbagai jurnal yang akan dilahirkan dari proses penelitian di sini,” harap gubernur.

Sementara, Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, vaksin Merah Putih adalah penentu kemajuan bangsa. Dengan vaksin buatan sendiri, bangsa Indonesia bisa maju dan melangkah ke tahap berikutnya.”Vaksin Merah Putih program super prioritas dari Presiden Jokowi untuk Indonesia dan kemandirian vaksin. Ini keberhasilan luar biasa,” ujar Muhadjir.

Rektor Unair, M Nasih menambahkan, persiapan uji klinis fase 1 dan 2 sudah rampung. Dia berharap semua relawan memenuhi syarat dan lolos screening. “Uji klinis ada 3 fase. Fase 1 ada 90 peserta, fase 2 ada 400, fase 3 ada 5 ribu. Fase 3 masih menunggu proses hasil fase 1 dan 2, kita akan siapkan,” kata Nasih.

Badan POM memberikan pendampingan sejak awal, dari penelitian, sampai pengembangan uji non klinik, pengujian dengan hewan. Hasil studi menunjukkan, vaksin aman dan dapat ditoleransi, serta dalam uji coba menunjukkan adanya pembentukan antibodi setelah diberikannya vaksin ini. Setelah uji klinik 1 dan 2 selesai, maka dapat dilakukan uji klinik fase 3 pada bulan April 2022, kemudian, dilanjutkan dengan mengajukan persetujuan penggunaan, ke Badan POM sekitar pertengahan Juli 2022. (bur)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close