Kemendikbudristek Tingkatkan Dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan Melalui Merdeka Belajar
JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan akselerasi dan peningkatan pendanaan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan. Peningkatan ini dilaksanakan melalui program Merdeka Belajar Episode Keenambelas.
“ Reformasi kebijakan tersebut mencakup 1) nilai satuan biaya BOP PAUD yang bervariasi sesuai karakteristik daerah, 2) penyaluran langsung dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan ke rekening satuan pendidikan, serta 3) penggunaan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan yang fleksibel,” ujar Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim pada peluncuran Merdeka Belajar Episode 16: Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan, secara daring, pada Selasa (15/02/22).
Dalam keterangannya, Mendikbudristek mengatakan bahwa nilai BOP PAUD pada tahun 2022 akan bervariasi sesuai dengan perbedaan karakteristik dan kebutuhan antar daerah. Sama halnya seperti BOS, satuan biaya akan dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IIK) dan indeks peserta didik (IPD) tiap wilayah kabupaten/ kota.
“ Untuk 270 kabupaten/kota, satuan biaya BOP PAUD akan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 9,5%. Sedangakan pada 244 kabupaten.kota biaya BOP PAUD akan berharga tetap. Kenaikan anggaran ini jauh lebih besar untuk daerah-daerah terpencil yang tingkat ekonominya relatif rendah,” imbuh Menteri Nadiem.
Lebih lanjut Mendikbudristek menegaskan bahwa Dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan akan disalurkan secara langdung ke masing-masing rekening satuan pendidikan. Sehingga diharapkan lebih cepat, efisien, dan kepala satuan pendidikan dapat melakukan perencanaan anggaran lebih awal dan lebih aman. Tahap satu dari penyaluran dana ini rencananya akan dimulai pada Februari 2022 dan diproyeksikan akan selesai 100% diterima pada Maret 2022.
“Penyaluran langsung ke satuan pendidikan berarti satuan pendidikan wajib memastikan validitas data dalam Dapodik. Jumlah peserta didik yang dihitung sebagai basis BOP merupakan peserta didik yang memiliki NISN,” tekan Menteri Nadiem.
Untuk ruang lingkup penggunaan, lanjut Menteri Nadiem, penggunaan dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan menjadi lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Sebelas komponen penggunaan dana BOP yaitu penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran.
Selanjutnya, pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan, pembiayaan langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana, penyediaan alat multimedia pembelajaran untuk pendidikan kesetaraan, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan pada PAUD, serta pembayaran honor.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan alokasi dana BOP PAUD mencapai 4,25 triliun rupiah untuk 6,9 juta anak-anak usia dini. Sementara itu, BOP Kesetaraan mencapai 1,02 triliun rupiah yang akan diberikan kepada 587 ribu peserta didik. Dana ini akan disalurkan secara langsung ke satuan pendidikan melalui 173 Kantor Pelayanan Penyelenggaraan Perbendaharaan Keuangan Negara.