Uncategorized

Fitur E-Filling Permudah Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi wajib dilakukan oleh setiap wajib pajak, tak terkecuali Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Gubernur Khofifah terpantau melakukan pelaporan SPT di Gedung Negara Grahadi pada Selasa (22/03/22).

Dalam keterangannya, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan saat ini sudah semakin mudah secara online dengan adanya e-filling yang dapat diakses dan dilakukan dimana saja dan kapan saja.

” Cara pengisisannya mudah, tidak perlu ke kantor pajak. Bisa secara online melalui e-filing, bisa di mana saja, kapan saja, pagi ataupun malam,” ungkapnya.

Menurutnya, kepatuhan membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan menjadi salah satu tanda seseorang peduli terhadap pembangunan bangsa. Gubernur Khofifah menghimbau untuk para wajib pajak menyelesaikan kewajibannya sebelum batas waktu yang ditentukan.

Sebagaimana diatur dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak.

“Kepada wajib pajak orang pribadi, ditunggu laporan SPT tahunannya sampai 31 Maret 2022,” himbau Khofifah.

Sementara pada SPT tahunan wajib pajak badan, pelaporannya dilakukan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Wajib pajak yang ingin melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing atau e-form diharuskan memperoleh electronic filing identification number (EFIN) terlebih dahulu.

Program Pengungkapan Sukarela sendiri berakhir sampai 30 Juni 2022. Hingga saat ini di Surabaya sebanyak 2.726 wajib pajak telah memanfaatkan program ini. Dalam kesempatan ini Gubernur Khofifah juga mengimbau wajib pajak di Jawa Timur untuk memanfaatkan program pengungkapan sukarela.

“Saya mengajak semua wajib pajak, khususnya di Jawa Timur untuk segera memanfaatkan program pengungkapan sukarela terutama untuk wajib pajak yang lupa atau belum melaporkan hartanya di SPT Tahunan secara lengkap,” pungkasnya.


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close