Kemendikbudristek Dorong Pergeseran Paradigma Evaluasi Belajar dengan Rapor Pendidikan
JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Rapor pendidikan dalam program Merdeka Belajar menjadi salah satu cara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengukur keberhasilan pendidikan di Indonesia sekaligus mendorong terjadinya pergeseran paradigma dalam evaluasi belajar siswa kearah kualitas proses dan hasil belajar.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesemen (BSKAP) Nasional Kemendikbudristek, Anindito Aditomo dalam Silaturahmi Merdeka Belajar yang ditayangkan oleh Youtube Kemendikbud RI pada Kamis (14/04/22).
“ Yang diperlukan oleh semua peserta didik adalah kemampuan dalam memahami bacaan, penyelesaian masalah untuk matematika sederhana, dan karakter yang ada di dalam profil Pelajar Pancasila sehingga data utama yang dipergunakan dalam rapor pendidikan adalah hasil belajar yang berfokus pada kompetensi literasi, numerasi serta karakter peserta didik,” ujar Anindito.
Kepala BSKAP Kemendikbudristek, menyampaikan bahwa Rapor Pendidikan adalah instrumen utama dalam menggalang visi dan tujuan transformasi pendidikan yakni menyediakan pengalaman belajar yang bermakna dan relevan bagi semua anak Indonesia. Selain itu, komponen yang diukur dalam rapor pendidikan adalah iklim pembelajaran di sekolah, dimensi keamanan dan dimensi kebhinekaan.
“Jadi apakah peserta didik merasa bahwa gurunya peduli dan memperhatikan proses pembelajaran mereka, apakah peserta didik merasa aman di sekolah, merasa diterima walaupun identitas budayanya bervariasi, itu menjadi hal penting,” jelas Anindito.
Devy Mariyatul Ystykomah, Guru SMP PGRI 4 Kota Kediri yang ikut berdialog pada kesempatan tersebut juga mengajak para guru untuk menjadikan Rapor Pendidikan sebagai alat refleksi dalam kegiatan pembelajaran.
“Dengan Rapor Pendidikan mari kita berefleksi untuk mengidentifikasi pencapaian kualitas sekolah, kemudian mengambil langkah dalam melakukan pembenahan yang berbasis data,” tutur Devy.
Devy juga menjelaskan perihal persiapan guru dalam penerapan Kurikulum Merdeka bahwa para guru juga harus membuka diri untuk melihat bagaimana potensi guru yang ada di daerahnya agar saling bertukar pengalaman dalam mengajar.
“Undanglah ke sekolah atau ke Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk menjadi fasilitator yang ada di sekolah. Guru yang mampu adalah guru yang pernah mengalami kegagalan, keberhasilan, dan juga mengalami hal-hal yang juga baik dari pembelajarannya,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi yang menyampaikan bahwa dengan Rapor Pendidikan sangat membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam melakukan analisis, menyusun rencana, dan menindaklanjuti rencana tersebut guna meningkatkan kualitas pendidikan pada satuan pendidikan di setiap daerah.
“Saya melihatnya ini sesuatu yang luar biasa. Rapor pendidikan ini suatu platform baru yang sederhana dan keren, karena sumber datanya diambil dari berbagai sumber yang sangat komprehensif seperti Dapodik dan Asesemen Nasional,” tandas Rozi.(iz)