Eri Cahayadi Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Perjalanan Mudik Lebaran
SURABAYA, PEWARTAPOS . COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa selama libur Lebaran tahun 2022, mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tak akan digunakan untuk perjalanan mudik. Namun demikian, mobil tersebut boleh digunakan apabila untuk operasional ketika ASN bertugas.
“Mobil dinas memang tidak digunakan untuk pulang mudik, tapi tetap akan digunakan untuk operasional,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (18/4/2022).
Sebagaimana arahan dari pemerintah pusat, ia juga melarang ASN pemkot Surabaya menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik lebaran atau pulang kampung. Namun, apabila mobil tersebut digunakan sebagai operasional saat bertugas, maka itu diperbolehkan.
“Jadi seperti arahan dari pemerintah pusat, kita juga melihat kalau mobil dinas boleh digunakan operasional dalam menjalankan tugas,” tuturnya.
Ia menerangkan, selama cuti dan libur Lebaran 2022, Pemkot Surabaya menerapkan jadwal piket bagi setiap ASN. Artinya, selama libur dan cuti lebaran, ASN akan bergantian untuk bertugas.
“Nanti di Pemkot Surabaya ada piket, kalau (mobil dinas) dipakai piket tidak apa, kalau dipakai pulang tidak boleh. Mulai tanggal 29 April 2022,” tegasnya.
Sebagai diketahui, pemerintah pusat telah menetapkan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada tanggal 29 April dan tanggal 4, 5, dan 6 Mei 2022. Selain itu, libur lebaran juga telah ditetapkan pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. ( * )