Uncategorized

Bahas Pencegahan Korupsi Wakil Ketua KPK Kunjungi Pesantren di Sumenep

Share Berita:

SUMENEP, PEWARTAPOS. COM – Pondok Pesantren Al Amien Prenduan, Sumenep Madura, menggelar Seminar Nasional Anti Korupsi bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seminar yang mengusung tema “Peran Perguruan Tinggi Pesantren Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia” ini dilaksanakan di Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien (IDIA) Prenduan, Sumenep Madura.

Seminar ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, turut hadir Rektor idia prenduan, muhtadi abdul mun’im, ketua prodi ilmu qur’an dan tafsir IDIA Prenduan, Jufriadi Sholeh, dan Para Dosen.

Dalam kesempatannya, Ghufron mengatakan bahwa orang yang melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) adalah orang yang tidak amanah terhadap apa yang sudah dititipkan atau dipercayakan.

“Maka, orang-orang korupsi itu memanfaatkan jabatan ataupun uang yang diamanahkan kepada dirinya hanya untuk kepentingan pribadi, dan ini sudah tentu tidak sesuai dengan amanah Al Amien.”

Ghufron menambahkan, contoh lain dari korupsi adalah di saat pemerintah akan membuat pasar, sekolah, atau puskesmas, harapannya bisa mempunyai kontraktor yang kinerjanya baik. Akan tetapi, jika sudah melakukan tindak pidana korupsi, walapun kualitas pekerjaannya buruk akan tetap diterima.

“Jadi, sekali lagi saya jelaskan bahwa korupsi adalah menyalahgunakan, baik berupa uang, wewenang, dan juga fasilitas. Dimana awalnya semua itu harusnya bisa digunakan untuk kepentingan umum, namun disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan jelas itu tidak fair,” jelas Ghufron, Rabu (25/5/2022).

Ghufron berpesan agar pondok pesantren Al Amien selalu ingat bahwa yang berkuasa adalah Allah Swt, bukan uang. Oleh karena itu, saatnya pondok pesantren menguatkan tauhid Laa Ilaha Illallah, bahwa pencipta langit dan bumi adalah yang berkuasa dan harus selalu bergantung pada Allah Swt.

Sementara itu Rektor IDIA Prenduan, Muhtadi Abdul Mun’im berharap dalam acara syukuran ke-70 Al Amien, selalu diberi kesempatan belajar untuk bagaimana caranya memberantas korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

“Dalam pencegahan tindak pidana korupsi, kita harus tahu bahwa ada lembaga transparansi internasional yang setiap tahunnya mengungkap data rangking dari masing2 negara. Indonesia dari 180 negara yang disurvei berada diperingkat 96, dengan nilai dari skala 0-100 nilainya 38 yang menunjukkan naik 1 point dari tahun sebelumnya berdasarkan survei tahun 2021” jelas Muhtadi.*


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close