News

Sidang DPRD Jatim, Wagub Emil Paparkan Realisasi dan Kendala APBD 2021

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- Pada sidang paripurna DPRD Provinsi Jatim, Senin (20/6/2022) Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menjelaskan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021.

“Dalam menjawab atau menjelaskan pertanyaan, pendapat, saran dan himbauan, atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jatim TA 2021, sebagaimana diatur dalam PP no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang dalam hal ini akan disajikan dalam dua dokumen,” ujar Wagub Emil pada sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Drs. Ahmad Iskandar M. Si.

Pertama, kata Wagub, dokumen ringkasan jawaban Gubernur yang merupakan naskah yang sedang dibacakan ini. “Yang kedua dokumen lampiran jawaban Gubernur yang merupakan satu kesatuan penjelasan yang tak terpisahkan dari ringkasan jawaban Gubernur,” paparnya. Secara garis besar, Wagub Emil menyampaikan hal-hal berikut :

Pendapatan Daerah
Realisasi pendapatan daerah TA 2021 sebesar 34 triliun sekian, atau 103,98% dari target yang telah ditetapkan sebesar 32 triliun sekian.

Realisasi pendapatan asli daerah sebesar 18 triliun sekian/110,58% dari target. Hal ini diantaranya merupakan pengaruh kebijakan pemberian insentif pajak daerah pada masyarakat wajib pajak. Intensifikasi pemungutan pajak daerah, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak retribusi daerah, optimalisasi penerimaan hasil penerimaan pajak daerah yang dipisahkan serta optimalisasi layanan perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah.

Realisasi pendapatn transfer 15 triliun sekian/ 97,12% dari target karena dipengaruhi oleh penyesuaian regulasi penggunaan dana alternatif.

Belanja Daerah
Sehubungan dengan adanya pertanyaan tentang realisasi belanja daerah, Wagub Emil menjelaskan bahwa 92,44% anggaran terealisasi. “Pemprov senantiasa berikhtiar melalukan optimalisasi realisasai belanja daerah sebagai salah satu sarana untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi sekaligus pemulihan ekonomi daerah pada masa pandemic,” kata Wagub Emil.

Dikatakan, terdapat beberapa faktor yang secara langsung dan tidak langsung mempengaruhi realisasi belanja. Diantaranya adalah adanya kebijakan pemerintah pusat terkait pemberlakuan PPKM di masyarakat, terjadinya gagal lelang dan atau terjadinya putus kontrak dalam proses pengadaan barang dan jasa dikarenakan tidak sesuai dengan spesifikasi.

Indikator Kinerja Utama (IKU)
Dari 11 IKU, 8 diantaranya melampaui target. 2 indikator mencapai target yang telah ditentukan dan 1 indikator yang belum mencapai target yaitu tingkat pengangguran terbuka yang merupakan dampak pandemic.

“Sebagai upaya mengurangi hal tersebut, Pemprov Jatim beserta seluruh stake holder bersinergi dan berkolaborasi membentuk layanan program Esat Java Super Corridor (EJSC) yang meliputi pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berupa pelatihan berbasis kompetensi, pelatihan berbasis masyarakat, dan job fair tersedianya service point, c0-working space, millennial job centre, dan juga wadah bagi para pengembang start-up tersedianya layanan infromasi dll,” ujar Wagub.

Melalui berbagai program tersebut kata Wagub, diharapkan mampu mengurangi tingkat pengangguran terbuka dan ketimpangan diantara kelompok masyarakat, indeks gini akan menurun dan penurunan kemiskinan.

Selain itu Wagub Emil menjelaskan belanja tidak terduga sebesar 777 miliar sekian, dan tdak erealisasi 47,58%. “Menyikapi temuan BPK atas rekomendasi belanja tidak terduga, Pemprov akan melakukan upaya tindak lanjut rekomendasi BPK sesuai action plan,” pungkasnya. (iz)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close