SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur menggelar rapat paripurna, dengan agenda Laporan Komisi-Komisi Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 pada Jum’at (24/06/22).
Sidang paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Hj. Anik Maslachah yang dihadiri anggota DPRD, Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, para mahasiswa yang melakukan magang di kantor DPRD Provinsi Jatim dari Universitas Hayam Wuruk Surabaya dan mahasiswa dari Universitas Udayayana Bali.
”Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa jawaban eksekutif atas pertanyaan, saran dan harapan fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya,” ujar Hj. Anik.
“ Maka tahapan selanjutnya adalah laporan komisi-komisi yang merupakan hasil pembahasan dan pencermatan komisi bersama dengan mitra nya masing-masing,” imbuhnya.
Hj. Anik menjelaskan bahwa alur penyampaian laporan komisi-komisi ini akan diwakili oleh masing-masing juru bicara ataupun juru serah dari masing-masing komisi.
“ Tentunya dengan mempertimbangkan efektifitas, dan efisiensi waktu, kami mohon untuk menjadi pertimbangan sehingga ada pengefektifan untuk laporan yang dibacakan,” jelasnya.
Pertama adalah Komisi A (Pemerintahan) dengan juru serahnya H. Ubaidillah, S. Fil, kedua yakni Komisi B (Perekonomian) dengan juru serahnya Ahmad Athoillah, S.IP., M. IP, ketiga Komisi C (Keuangan) dengan juru serahnya Aufa Zhafiri.
Keempat adalah Komisi D (Pembangunan) dengan jurus serahnya Masduki, S. Pd.I dan yan terakhir dari komisi E (Kesejahteraan Rakyat) dengan juru serahnya Ir. Artono.
Laporan komisi-komidi disampaikan dengan tertulis dan lengkap. Selanjutnya akan menjadi pokok bahasan dan masukan bagi eksekutif untuk menjawab pertanyaan, saran harapan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam dokumen masing masing fraksi,” pungkasnya.(iz)