News

Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Komisi A DPRD Jatim Bersinergi dengan BNPT

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Sebagai upaya pencegahan meluasnya paham radikalisme dan intoleransi Komisi A DPRD Jatim melakukan pertemuan dengan Badan Nasional Penanggulanan Terorisme (BNPT) pada Rabu (22/06/22).

Pertemuan tersebut dilakukan juga untuk menggali masukan dari BNPT, untuk penguatan atas Peraturan Daerah No.8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Jawa Timur. Rombongan dipimpin Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjend (purn) TNI Istu Hari Subagio ini ditemui langsung Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.

“Tujuan kami ingin mendapatkan masukan dari BNPT, karena di Jawa Timur ini mulai marak bermunculan kasus intoleran dan radikalisme. Terutama di kalangan pendidikan. Tidak sedikit oknum mahasiswa, guru maupun dosen yang terpapar radikalisme,” ujar Mayjend TNI Purn Istu Hari Subagio.

Istu Hari Subagio menjelaskan masalah radikalisme dan intoleransi masih kerap bermunculan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga DPRD Jatim ingin menjalin kerjasama untuk memperkuat BNPT di tingkat daerah guna menyelamatakan generasi muda dimasa yang akan datang agar tidak terpengaruh dengan aliran-aliran yang salah.

Sementara itu Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan upaya pencegahan terhadap intoleran dan radikalisme ini dilakukannya dengan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Menurutnya harus ada penguatan terhadap wawasan kebangsaan.

“Jaringan radikalisme di Indonesia ini masuk dengan berkedok agama, Kebetulan saat ini kami pada tahun 2021 – 2024 sedang melakukan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang (Perpres RAN-PE),” ungkapnya.

Komjen Pol Rafli menegaskan pertemuan dengan Pemerintah daerah seperti Komisi A DPRD Jatim ini adalah bagian dari sinergi yang baik. Salah satu yang terus didengungkan adalah sinergitas dengan pemda melalui kementerian dalam negeri. Perlu adanya kebijakan atau regulasi sebagai langkah strategis dari pemerindah daerah menuju perencanaan aksi nasional

Dalam kesempatan tersebut hadir pula anggota Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo. Dalam paparnnya Freddy mengungkapkan bahwa perlu ada perubahan dan pamhaman tentang nilai-nilai ideologi hal tersebut untuk meningkatkan niali keberagaman.

“ Marak munculnya  berbagai aliran-aliran tentang masalah radikalisme yang berkedok agama, sebenarmya hal tersebut muncul akibat dari pemahaman yang sangat minim. Kemudian terkait kebijakan nasional (Perpres 7/2021) ini harus payung hukum di daerah yang kuat,” pungkasnya.(iz)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close