DPRD Sumenep Kawal Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Guna menyampaikan aspirasi rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi langsung gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Kedatangan legislator Kota Keris ini untuk menepati janjinya dalam mengawal aspirasi mahasiswa terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai terdapat beberapa pasal kontroversial.
“Hari ini kita serahkan aspirasi mahasiswa soal RKUHP kepada DPR RI,” ungkap Abdul Hamid Ali Munir saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Selasa (12/7/2022).
Penyerahan aspirasi tersebut didampingi langsung oleh Wakil pimpinan DPRD Sumenep. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, aspirasi yang dibawa ke DPR RI tersebut merupakan aspirasi mahasiswa HMI Pramadina dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unija.
“Semoga mendapat respon positif dari para paleman senayan Jakarta,” tuturnya.Menurut dia, hal tersebut merupakan permintaan para mahasiswa agar aspirasinya disampaikan langsung ke DPR Pusat.
“Sesuai dengan harapan dan permintaan mahasiswa mulai kamis hingga jumat untuk disampaikan kepada DPR RI,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa, berbagai tuntutan mahasiswa sudah diterima oleh sekretariat DPR RI. Bahkan, pihaknya meminta bukti sebagai tanda diterima dan disampaikan DPR RI sebagai aspirasi.
“Pasal-pasal yang mengandung hak rakyat yang terkebiri dan tidak adil menurut pendapat sebagian mahasiswa,” tandasnya.
Sekedar informasi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat Paramadina Sumenep, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sumenep pada Kamis 7/7/2022 lalu.
Aksi tersebut untuk menolak adanya revisi RKUHP yang dinilai terdapat beberapa pasal kontroversial. Bahkan, mahasiswa menilai draf RKUHP tersebut akan mengkebiri asas demokrasi. (han)