HeadlineNews

Awas ada Denda 200 Riyal di Madinah

Share Berita:

MADINAH, PEWARTAPOS.COM – Diharap hati-hati bagi jamaah haji Indonesia yang perokok ketika di Madinah, jika tidak ingin membayar denda SAR 200 atau sekitar Rp 800.000. Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan merokok di area Masjid Nabawi dan 10 meter dari seputaran hotel.

“Mekanismenya kita memang belum mengetahuinya. Tapi pengumuman larangan merokok itu sudah ditempel di hotel-hotel yang ditempati jamaah. Bahwa yang merokok di wilayah itu, dengan jarak 10 meter dari hotel, akan dikena sanksi 200 riyal,” tegas Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Amin Handoyo, di Kantor Daker Madinah, Minggu (17/7/2022) malam.

Amin mengaku, aturan merokok di Madinah sebelumnya tidak terlalu ketat. Aturan larangan merokok awalnya hanya berlaku untuk di area Masjid Nabawi. Sementara di sekitaran hotel banyak jamaah diperbolehkan merokok. Bahkan ada beberapa hotel yang memang menyediakan tempat khusus merokok.

“Ada penegasan secara khusus dari Kementerian Kesehatan dan Lajnah Khassah, Arab Saudi, terkait dengan rokok. Selain di wilayah haram (Masjid Nabawi), dan juga di wilayah yang dekat dengan hotel. Dalam larangan tersebut dijelaskan, bagi yang melanggar larangan tersebut, akan terancam  dengan sanksi denda 200 riyal,” katanya seolah memberikan penegasan, seperti diberitakan di laman Kemenag RI, Selasa (19/7/2022).

Berita dari Kemenag RI lainnya, fase pemulangan jamaah haji gelombang pertama berlangsung sejak 15 sampai 29 Juli 2022. Total sudah ada 28 kloter yang sudah kembali ke Tanah Air dengan total lebih dari 11.000 jamaah. (joe)

7 Kloter yang akan kembali ke Indonesia, Selasa (19/7/2022), sebagai berikut:

1. Kloter 7 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 7) sebanyak 393 jamaah, terbang dari Bandara Jeddah dengan GIA 7407 pada 19 Juli 2022 pukul 08.40 WAS. Diperkirakan mendarat di Lampu ng pada 20 Juli 2022 pukul 23.20 WIB.

2. Kloter 7 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 7) sebanyak 410 jamaah, terbang dari Bandara Jeddah dengan SV 5286 pada 19 Juli 2022 pukul 12.55 WAS. Diperkirakan mendarat di Jawa Barat pada 20 Juli pukul 02.50 WIB.

3. Kloter 9 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 9) sebanyak 410 jamaah, terbang dari Bandara Jeddah dengan SV 5214 pada 19 Juli 2022 pukul 14.05 WAS. Diperkirakan mendarat di Lampung 20 Juli pukul 04.00 WIB.

4. Kloter 5 Embarkasi Padang (PDG 5) sebanyak 393 jamaah, terbang dari Bandara Jeddah dengan GIA 3405 pada 19 Juli 2022 pukul 15.25 WAS. Diperkirakan mendarat di Padang pada 20 Juli pukul 04.55 WIB.

5. Kloter 7 Embarkasi Solo (SOC 7) sebanyak 360 jamaah, terbang dari Bandara Jeddah dengan GIA 6207 pada 19 Juli 2022 pukul 19.30 WAS. Diperkirakan mendarat di Solo pada 20 Juli pukul 12.35 WIB.

6. Kloter 8 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 8) sebanyak 393 jamaah, terbang dari Bandara Jeddah dengan GIA 7408 pada 19 Juli 2022 pukul 21.30 WAS. Diperkirakan mendarat di Cengkareng pada 20 Juli pukul 12.10 WIB.

7. Kloter 7 Embarkasi Surabaya (SUB 7) sebanyak 450 jamaah, terbang dari Bandara Jeddah dengan SV 5098 pada 19 Juli 2022 pukul 22.50 WAS. Diperkirakan mendarat di Surabaya pada 20 Juli pukul 13.40 WIB.


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close