Parlemen

Rapat Dewan Trenggalek Tuai Protes Hingga Pimpinan Sidang Skors Hampir Dua Jam

Share Berita:

TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Meski sempat diskors hampir dua jam akibat interupsi yang dilakukan salahsatu anggota dewan, akhirnya agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Treggalek berjalan sesuai agenda dan berhasil memutuskan dua hal penting.

Rapat paripurna tersebut beragendakan Persetujuan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2021 menjadi peraturan daerah dan Penyampaian penjelasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA )dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anngaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2023. Rapat dipimpin Doding Rahmadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, berlangsung di Graha Paripurna, Jalan A Yani, Rabu (20/7/2022).

“Alhamdulillah meski masih dalam tahap persetujuan, KUA-PPAS APBD tahun aggaran 2023 sudah diterima seluruh anggota,” ucapnya.

Politisi asal PDI Perjuangan itu mengaku jika diskorsnya rapat paripurna hingga lebih dari satu jam disebabkan adanya ketidakpuasan salah satu anggota dewan berkaitan perubahan notulensi rapat kala berlangsungnya rapat internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Baggar) dewan.

“Itu salah komunikasi saja karena petugas dari sekretariat tidak segera memberikan salinan rapat final di TAPD dan Banggar,” terangnya.

Sebelumnya, dari pantauan rapat paripurna yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB terlihat biasa saja sesuai dengan alur yang disepakati pimpinan rapat dan anggota. Namun seluruh peserta rapat sontak tatkala Alwi Burhanudin dari Fraksi PKS menanyakan perbedaan angka pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang meurutnya berbeda denga draft awal.

Panasnya situasi rapat ditambah dengan semprotan kepada Alwi yang dituding sering kali meniggalkan acara rapat meski belum usai.

Adu debat dari sesama anggota berakhir diputuskannya skorsing oleh Doding Rahmadi.

“Sudah benar keputusan yang diambil pimpinan agar suasana kembali kondusif dan sebisa mungkin fokus.pada.pokok materi rapat,” jelas Muhtarom, Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek di sela-sela skorsing.

Tarom,sapaan akrab menambahkan pasca diseleseikannya permintaan dari Alwi dan salahsatu anggota Fraksi dari Demokrat telah dilakukan pihaknya sehingga selang hampir dua jam rapat kembali di gelar.

“Pimpinan melalui jubirnya Agus Cahyono, Wakil Ketua dewan dari F-PKS  sudah membacakan dasar hukum serta catatan tertulis dari TAPD yang tersetujui pihak Banggar,” tambahnya.

Hingga skorsing dicabut pimpinan sidang dan dipersilakannya pihak yang melakukan protes diberi kesempatan menanggapi, malah pihak Alwi dan anggota dari Demokrat sudah menerima pemahaman substansi masalah.

Tepuk riuh langung menggema memenuhi ruang Graha Paripurna

“Biasa hal itu terjadi dalam forum rapat dan seyogyanya dinamika itu disadari sebagai wujud demokratisya pemikiran seluruh wakil rakyat,” pungkasnya.

Wakil Bupati Trenggalek , Syah Natanegara hadir mewakili Bupati Nur Arifin yang berhalangan hadir berpesan agar eksekutif dan legislatif lebih fokus ke depannya membenahi perekonomian warga usai pandemi Covid-19.

“Mari kita bersama-sama membangun ke depan, warga telah menunggu kebijakan ekonomi produktif di masa sulit.ini,”harapnya. (len/ham)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close