Baru Menjabat, Mahasiswa Desak Kapolres Sumenep Tuntaskan Kasus Mangkrak
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) Madura, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres setempat.
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Kapolres Sumenep yang baru agar segera menuntaskan berbagai kasus yang disinyalir masih mangkrak.
Koordinator lapangan (Korlap aksi) Ardi mengatakan, kedatangan mahasiswa ini sebagai ultimatum bagi kepolisian untuk benar-benar menerapkan hukum seadil-adilnya.
“Kami minta kepada Kapolres yang baru untuk segera mengusut tuntas kasus yang mangkrak di Sumenep,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Senin (25/7/2022).
Menurut dia, berebera kasus yang disinyalir tak kunjung menemukan titik terang yakni, kasus Gedung Dinkes, kasus Gedung KIHT dan kasus pencernaan nama baik bagi aktivis di kalangan mahasiswa Sumenep.
Berdasarkan hasil kajian mahasiswa, kasus gedung Dinkes ini hingga lima tahun terakhir tak kunjung tuntas.
“Saat kami kawal kasus ini, kami hanya di ping pong antara Polres dan Kejaksaan,” tegasnya.
Selain itu, Koordinator BEM Sumenep, Nur Hayat mengatakan, pihaknya berharap dengan adanya Kapolres yang baru bisa segera menuntaskan berbagai kasus yang mangkrak.
“Jangan sampai Kapolres yang baru ini juga mewariskan kasus terhadap pemimpin selanjutnya,” tegas mantan Ketua BEM STKIP ini.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengakui, bahwa hingga saat ini memang masih ada beberapa kasus yang mangkrak di Polres Sumenep.
“Ada beberapa kasus yang masih berulang tahun mulai dari kasus yang mengakibatkan kerugian negara, kasus kemanusiaan dan beberapa kasus lainnya,” ungkapnya.
Kapolres baru ini menegaskan, pihaknya berkomitmen akan segera menindaklanjuti kasus kasus tersebut.
“Secepatnya akan kami selesaikan selama kepemimpinan saya sebagai Kapolres Sumenep,” ujarnya.
Ditanya terkait salah satu kasus dugaan pencemaran nama baik PMII hingga ada selogan ‘Percuma Lapor Polisi’, ia menjelaskan akan secepatnya mempelajari kasus tersebut.
“Akan kami cek kembali kasus kasus yang mangkrak, permasalahannya dimana, nanti akan kami cari solusi terkait penyidikannya,” tupupnya. (han)