Parlemen

Diundang Rapat tak Hadir, Tim Appraisal Lahan Bendungan Bagong Bikin Malu Dewan Trenggalek

Share Berita:

TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Ketidakhadiran Tim Appraisal Terkait Ganti Rugi Lahan Bendungan Bagong Bikin Malu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Warga yang menamakan Paguyuban Griya Mulya Sumurup kembali mendatangi DPRD Trenggalek, untuk melakukan hearing yang ke dua kalinya mengenai nilai ganti rugi lahan yang dinilai warga tidak sesuai.

Namun pada hearing yang berlangsung di aula DPRD Trenggalek pada Jumat (04/03/2022) tak kunjung selesai, sebab tim appraisal tidak memenuhi undangan dari DPRD Trenggalek untuk berunding secara langsung kepada warga terdampak.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin mengatakan, sebagai wakil rakyat tentu memfasilitasi apa yang disampaikan oleh warga, namun pihak DPRD menyayangkan ketidak hadiran tim appraisal. 

“Kita sangat menyayangkan ketidak hadiran tim terkait untuk berembuk dengan kami dan warga, pada akhirnya hearing untuk yang ke dua ini kita tidak menemui titik solusi, padahal pada hearing sebelumnya tim appraisal sudah kami undang untuk datang pada hari ini” Kata Alwi, Jumat (4/3/2022).

Alwi menambahkan, Komisi I DPRD hanya bertindak sebagai fasilitator permintaan warga untuk bisa berkomunikasi dengan tim apprasial, mengenai ketidakpuasan nilai ganti rugi lahan yang telah ditentukan.

“Kemarin kita juga sempat sidak ke lokasi untuk melihat kondisi di sana. Dan memang, banyak yang perhitungannya terlewatkan. Seperti ada bangunan di atas tanah yang di apprasial, namun hanya tanahnya saja yang masuk,” terang Alwi.

Selain itu, menurut Alwi ada perhitungan tanaman yang terlewatkan. Misalnya, ada tanaman yang berjumlah lima, namun hanya dimasukkan tiga saja. Meski dalam pendataan tim appraisal, Komisi I tidak mengetahui prosesnya. Namun, Komisi I akan tetap melayani permintaan warga terdampak untuk bertemu langsung dengan pihak terkait.

“Yang jelas, dalam rapat belum bisa dikatakan ada hasil atau solusi. Karena, warga masih belum ketemu dengan tim appraisal. Sedangkan permintaan perubahan atas harga oleh warga, bukan ranah DPRD yang memutuskan. Pada intinya, untuk mengurai permasalahan ini akan ditindaklanjuti kembali dengan komunikasi diatasnya,” ujar Alwi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Guswanto mengatakan, pihaknya akan melakukan perekomendasian pada pimpinan DPRD untuk segera ditindak lanjuti.

“Ketidakhadiran pihak appraisal untuk yang ke dua kalinya ini sudah bikin malu DPRD pada rakyat, dan ini sudah meremehkan permasalahan ganti rugi lahan. ya secepatnya Komisi I akan layangkan surat rekomendasi untuk ditindak lanjuti” Kata Guswanto.

Guswanto menilai, keputusan appraisal itu tidak manusiawi sebab ada sebidang tanah berdiri sebuah bangunan, namun bangunanya tidak dinilai.

“Keputusan pihak appraisal ini apakah dibenarkan, apakah itu propesional dan apakah mekanisme seperti itu berdasarkan peraturan perundang undangan, tapi persoalan ini harus diluruskan dan saya harap secepatnya ada solusi terbaik” pungkasnya. (len/ham)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close