SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairudin menjelaskan, untuk menunjang kinerja Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Korlantas Polri mengeluarkan kebijakan baru, yakni perubahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Yang semula warna dasar hitam tulisan putih, berganti dengan warna dasar putih tulusan hitam.
Sistem ETLE sendiri mengunakan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Sedangkan sifat kamera itu menyerap warna hitam.
“TNKB yang lama dianggap tidak efektif. Itulah yang mendasari korlantas menetapkan perubahan kebijakan dengan warna dasar putih tulisan hitam.” Ujar Taslim, Kamis (4/8).
Ditambahkan Taslim, sehingga ketika kamera meng-capture TNKB yang Recognition itu adalah angka dan hurufnya, kemungkinan untuk tingkat kesalahan lebih kecil dibandingkan warna dasar hitam.
Sementara, untuk Jawa Timur, material TNKB sudah ada, hanya sesuai dengan kebijakan dari korlantas untuk tahannya dilaksanakan secara bertahap.
Taslim mengatakan, khusus untuk Jawa Timur, saat ini hanya menerima material TNKB warna putih sekitar 200 ribu pasang.
Jadi implementasi TNKB warna dasar putih tulisan hitam prosesnya secara alami.
“TNKB warna hitam kita gunakan terlebih dahulu. Setelah material TNKB warna hitam sudah habis, baru kita mulai menggunakan material warna putih tulisan hitam. Dan itu digunakan untuk kendaraan yang sudah membutuhkan TNKB,” tutupnya. (EmHa)