Banmus Dewan Trenggalek Gelar Rapat Laporan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2021
TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek gelar rapat kerja, dengan agenda pembahasan kegiatan DPRD Kabupaten Trenggalek untuk bulan April 2022, serta pembahasan pansus terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek tahun anggaran 2021, Senin (4/4/2022).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek sekaligus Ketua Banmus Agus Cahyono mengatakan, Banmus hari ini membahas agenda kegiatan DPRD Trenggalek selama bulan April atau bulan Ramadan.
”Jadi di bulan April ini ada beberapa kegiatan. Salah satunya kegiatan itu adalah kunjungan Pansus, termasuk di dalamnya itu menghadirkan narasumber untuk menerima masukan-masukan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ),” ungkapnya usai rapat.
Dijelaskan Agus, informasi yang ia terima narasumber tersebut di datangkan dari luar kota bukan dari dalam kota.
Kemudian, agenda penting lainnya di bulan Ramadan ini pihaknya harus menyelesaikan pembahasan LKPJ. Karena akan di paripurnakan pada 27 April mendatang.
”Sehingga agenda terpenting, kita fokus pada rapat-rapat Pansus LKPJ. Kendati demikian Banmus tetap mengakumodir aspirasi dari kunjungan Komisi maupun kunjungan Badan. Tapi agenda intinya itu pembahasan LKPJ tahun 2021,” terangnya.
Jadi tambah Agus, setiap pekan itu akan ada rapat Pansus LKPJ tahun anggaran 2021. Dalam hal ini pihaknya serius untuk membedah LKPJ dalam rangka persiapan agenda-agenda pembangunan tahun-tahun mendatang.
”Karena, itu akan tetap menjadi pijakan kita. Di masa pandemi LKPJ kita mungkin target banyak yang tidak terpenuhi, sehingga mana yang menjadi fokus kita di pembangunan dan pembahasan APBD-APBD mendatang,” pungkasnya. (len/ham)