Parlemen

Pansus IV Dewan Trenggalek Nilai LKPJ Bupati Tahun 2021 tidak Wajar

Share Berita:

TRENGGALEK,PEWARTAPOS.COM – Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek tahun 2021, bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di aula Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, dengan menilai masih tidak wajar, Selasa (12/4/2022).

Pansus IV evaluasi kinerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yang mana tahun 2021 ada 3 hal di LKPJ yang dirasa tidak wajar. Rencananya, Pansus IV akan melakukan pemanggilan ulang kepada OPD guna membahas proses lanjutan.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin menyampaikan, di rapat kali ini membahas evaluasi kinerja dari Bupati Trenggalek. Lantas ditetapkan juga rekomendasi yang secara umum fraksi di DPRD mengoreksi kekurangan di bidang perekonomian, pendidikan, dan ketenagakerjaan.

“Hari ini kita menggali kegiatan yang dikerjakan masing masing OPD di tahun 2021, ada 3 hal yang perlu kita gali,” ungkapnya.

Sukarodin menuturkan, di bidang perekonomian yang dinilai ada yang tidak wajar pertumbuhannya. Untuk ini pihaknya akan mempelajari jika ada yang salah, kemudian lebih lanjut akan disikapi untuk rekomendasi

“Perekonomian di Trenggalek tumbuh 3,65 persen, akan tetapi anehnya angka kemiskinan kita ini justru meningkat menjadi 12,14 persen. Hal ini saya nilai tidak wajar, seharusnya kalau perekonomiannya tumbuh angka kemiskinan turun,” ungkapnya.

Selanjutnya terkait sistem pendidikan di Trenggalek yang mana Indeks Pembangunan manusia (IPM) mengalami kenaikan, disisi tidak adanya pembelajaran tatap muka.

“Yang perlu dipertanyakan tahun 2021 masih pandemi dan tidak ada tatap muka, kenapa IPM kita naik, ini merupakan sesuatu yang kurang pas,” tutur Sukarodin.

Kemudian terkait angka pengangguran Kabupaten Trenggalek yang menurun, sedangkan angka kemiskinan meningkat.

“Yang aneh pengangguran menurun sedangkan angka kemiskinannya meningkat,” katanya lagi.

Politisi PKB ini menyampaikan, dari 3 poin tersebut yang perlu dipelajari kemudian LKPJ nanti akan disusun kaitannya dengan rekomendasi

“Untuk melakukan rekomendasi ini harus mengetahui permasalahan yang menjadi indikator dari misi Bupati tidak berhasil. Rekomendasi itu ditelurkan dari permasalahan yang ada,” tutupnya. (len/ham)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close