Tahun 2022 ini Pemkab Bojonegoro Ajukan Formasi PPPK
BOJONEGORO, PEWARTAPOS.COM – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan pada tahun 2022 ini Pemkab Bojonegoro mengajukan formasi PPPK, mencakup pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, seperti halnya juga keahlian dokter hewan.
“Kami juga diminta menyisir kembali tenaga guru yang kurang, juga penataan THL yang ada di Bojonegoro,” jelasnya.
Hal itu disampaikan Bupati Anna saat memimpin upacara pagi rutin di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di alun-alun, Senin (19/9/2022). Upacara diikuti oleh asisten daerah, staf ahli, Kepala OPD beserta staf ASN, juga dari pejabat RSUD.
Bupati Anna menambahkan, sebagai PNS dituntut profesionalisme, dan memiliki semangat Panca Prasetya, dan yang sudah jadi PNS diharap bisa sebagai penggerak roda pembangunan di Indonesia, baik SDM PNS yang ada di pulau Jawa maupun non pulau Jawa.
“Yang sudah mengabdi di Pemkab Bojonegoro ini, semoga senantiasa bisa melakukan perbaikan dan profesionalitas, dan menjadi salah satu penggerak pembangunan. Sebab PNS mempunyai tanggung jawab besar di Indonesia khususnya di Bojonegoro,” ungkapnya.
Masih dalam amanatnya, Bupati perempuan pertama Bojonegoro ini menjelaskan, hampir 4 tahun kepemimpinannya, banyak hal yang Pemkab lakukan. Salah satunya melakukan penataan wilayah perkotaan. Setelah 2 tahun sebelumnya fokus ke daerah pinggiran untuk menyelesaikan masalah ketimpangan sosial, pendidikan dan kesehatan.
“Dan saat ini mungkin sudah hampir sama dengan perkotaan, karena itu mendorong pelayanan yang ada di masing-masing kecamatan maupun kota. Bahkan Bojonegoro penyumbang ketahanan pangan nomor 3 se-Jawa Timur,” pungkasnya. (yus)