Uncategorized

Ramai Polemik Omnibuslaw, Warga Kota Batu Pilih Damai

Share Berita:

BATU, SKO.COM – Elemen masyarakat Kota Batu melakukan deklarasi menolak anarkisme di depan Balai Kota Among Tani Batu, Jumat (16/10/2020).

Berbagai tokoh dan Ormas di Kota Batu mulai dari unsur pemuda, agamawan, aparat pemerintah, pendidik hingga yang masih berstatus pelajar ikut berpartisipasi dalam aksi ini.

Kepala Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kota Batu, Suliyana S.Sos mengatakan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk respon dari masyarakat Kota Batu terhadap banyaknya kekerasan yang terjadi diberbagai daerah akibat penetapan Omnibuslaw UU Ciptakerja.

“Kita melihat sendiri di kabupaten kota seluruh Indonesia banyak terjadi ricuh seperti itu, kami menginginkan dengan deklarasi ini Kota Batu tetep adem ayem aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa diambilnya langkah ini dengan tujuan supaya setiap tokoh dan Ormas setelah deklarasi dapat menghimbau pada komunitasnya masing-masing agar tidak mudah terpengaruh isu dan kabar hoax. Selain itu ia juga mengingatkan dampak di sektor ekonomi apabila keamanan wilayah sampai terganggu.

“Di masa Pandemi ini saudara-saudara kita yang mencari income untuk makan sehari-hari jangan sampai misal kejadian di tetangga kita seperti itu membuat perekonomian di Batu tambah musret (menurun) sehingga wisatawan takut ke Batu,” paparnya.

Sementara itu, salah satu peserta yang mengikuti deklarasi Kabid Pendidikan Riset dan Teknologi KNPI, Nasikhul Farid S.Kom, menilai perbedaan Kota Batu dengan Kota lain terkait cara penyampaian respon terhadap Omnibuslaw melalui perwakilan atau satu pintu.

“Untuk long March kan tidak ada di Batu, danya hiering atau mediasi di DPRD. Melihat kondisi ini sudah ada wadah masing-masing, misal temen-temen pekerja sudah ada SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), saya lihat motornya (penggerak) itu mahasiswa dan di Batu tidak ada, jadi sebatas perwakilan, disini masanya lebih kepada satu pintu,” ungkapnya.(din/yon)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close