Jatim

Launching Program Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di TPA Banjardowo Jombang

Share Berita:

JOMBANG, PEWARTAPOS.COM – Peresmian Operasional dan Alih Teknologi TPA Sanitary Landfill Program Eric – SWM, dan launching program pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di TPA Banjardowo Jombang, Rabu (21/9/2022).

Tampak hadir Ir Anggia Sartini, M.Eng Kasubdit Wilayah II Direktorat Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian PUPR, Mr Burkhard Hinz (Country Director of KfW Office Indonesia), M Reva Sastrodiningrat ST, M.Sc (Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Jawa Timur.

Selain itu, hadir pula Project Manajer PT Adhi Karya dan Perwakilan Konsultan IC Fichner, perwakilan lembaga dan negara donor program Eric – SWM, Bupati Jombang Munjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Forkopimda Kabupaten Jombang, Kepala Perangkat Daerah, Camat serta lingkup pemerintahan Kabupaten Jombang, Kepala Sekolah, Kepala Desa dan Kader lingkungan.

M. Reva Sastrodiningrat, ST, M.Sc, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Jombang merupakan salah satu dari empat Kabupaten Kota yang berkomitmen mepaksanakan program Kementrian PUPR dengan pembiayaan dari pemerintah Swiss dan Jerman yaitu Emission Reduction In Cities – Solid Waste Management (Eric – SWM) sejak tahun 2010, yaitu bersama kota Jambi, Kota Malang dan Kabupaten Sidoarjo.

“Komitmen ini tentunya merupakan tujuan jangka panjang dan berkelanjutan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten dalam penurunan emisi gas rumah kaca, dan mewujudkan pengelolaan sampah terutama TPA supaya lebih baik,” ungkap M. Reva Sastrodiningrat, ST, M.Sc.

Sementara itu, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengapresiasikan dan menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan dan dukungan dalam mewujudkan TPA yang lengkap dan ramah lingkungan.

“Komitmen kami tentunya untuk mengoperasionalkan dan memanfaatkan seluruh sarana dan prasarana dengan baik, memaksimalkan sumber daya yang ada untuk meningkatkan pelayanan persampahan dimasyarakat,” tutur Munjidah Wahab.

Sebagai Bahan kebijakan pemerintah Daerah, Bupati Jombang juga telah menandatangani Peraturan Bupati tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, berupa kantong plastik, sedotan plastik, dan kemasan sterofoam.

“Saya minta kepada para Kepala Sekolah, Kepala Madrasah, Kepala Desa, pegiat lingkungan bisa menjadi motor perubahan, mengajak dan mengubah perilaku ramah lingkungan, membiasakan membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah dan bertanggung jawab mengelolah sampah yang dihasilkan di sekolah, pondok dan lingkungan masing-masing,” pinta Munjidah Wahab.

Hari ini, lanjutnya, Kita semua telah melihat pemanfaatan sampah organik dan anorganik di TPA Jombang, tentunya hal ini sangat mungkin dikembangkan di lingkup yang lebih kecil, di Bank Sampah dan di TPS 3R, upaya ini tidak hanya mendorong masyarakat untuk perduli terhadap sampah, tetapi juga dapat menumbuhkan potensi ekonomi kerakyatan dan kesempatan kerja. Pungkasnya. (nik/her)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close