SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- Selesainya pembangunan fisik Jalan Pantai Selatan (Pansela) atau ruas jalan yang menghubungkan antara Balekambang hingga Kedungsalam (Lot 9) Kabupaten Malang disambut baik anggota DPRD Jatim asal Dapil Malang, Siadi, SH.
“Ini menjadi hadiah bagi warga Kabupaten Malang khususnya bagian selatan yang tentu akan terdongkrak ekonominya dengan adanya dukungan akses infrastruktur jalan yang baik dan lancar,” kata Siadi, Kamis (29/9/2022).
Selesainya pembangunan Pansela itu, terlihat sejumlah kendaraan pun telah bisa melalui jalan pansela Lot 9 yang telah terbangun sepanjang 18,062 Km tersebut.
“Tentu akan membuka akses pariwisata menuju sederet Pantai yang ada di Selatan Kabupaten Malang yang memiliki panorama sangat mempesona. Yang tentunya dengan akses yang lancar diharapkan akan mampu meningkatkan perekonomian di wilayah selatan Kabupaten Malang,” tambah Siadi yang juga anggota komisi A DPRD Jatim ini.
Sebelumnya, di sela kunjungannya di Kabupaten Malang, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyempatkan diri meninjau jalan Pansela Lot 9 yang telah selesai terbangun tersebut, Rabu (27/9/2022).
Terakhir Gubernur Khofifah sempat meninjau proyek pansela lot 9 ini pada Januari 2020. Saat itu pembangunan jalan masih berprogres 60 persen. Dan ia telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar penyelesaian pengerjaan jalan tersebut bisa dipercepat.
Pembangunan Jalan Pansela yang terbentang mulai Batas Jawa Tengah/ Pacitan sampai Banyuwangi dengan melewati 8 Kabupaten Jatim.
Mulai Kabupaten Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember dan Banyuwangi dengan panjang total mencapai 627,57 Km.
“Saat ini dari total panjang jalan pansela, yang telah selesai pengerjaan fisiknya sepanjang 337,66 Km atau sudah 53,80 %. Dan panjang jalan yang saat ini sedang dalam proses kontruksi adalah sepanjang 52,97 km,” tegas Khofifah.
Targetnya, pengerjaan kontruksi pansela sampai dengan akhir tahun 2023 panjang jalan Pansela terbangun sepanjang 390,74 Km (62,24%).
“Jalan Pansela ini diharapkan mampu memperkecil disparitas wilayah di Jawa Timur dan mampu meningkatkan perekonomian serta sebagai pengungkit pengembangan Wilayah Selatan Jawa Timur,” pungkas Khofifah.
Pelaksanaan pembangunan Pekerjaan fisik dan pembebasan tanah jalan Pansela ini dilakukan dengan secara bersama antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten.(yn)