Ekonomi

Lamongan Buka Kembali Pasar Hewan, Setelah 5 Bulan Ditutup

Share Berita:

LAMONGAN, PEWARTAPOS.COM – Pasar hewan diwilayah Kabupaten Lamongan dibuka kembali setelah 5 bulan ditutup akibat Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Sabtu,09 oktober 2022. Pembukaan kembali pasar hewan tersebut karena pengendalian penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak sudah berhasil. Hewan ternak yang sembuh dari PMK sudah diatas 60% dan cakupan vaksin sudah mencapai 62 persen.

“Pembukaan kembali pasar hewan ini tentu dilandasi kondisi ternak yang sudah sembuh dan vaksin yang sudah memenuhi,” tutur Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ummuronah.

Lebih lanjut Ummuronah memaparkan informasi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lamongan yang merupakah hasil rapat koordinasi bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan kemarin, bahwa pasar hewan yang berada di Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan sudah bisa dibuka dan akan dibuka secara resmi besok.

“Setelah melakukan rapat koordinasi persiapan pembukaan pasar hewan di Lamongan, kami sepakat untuk membuka pasar hewan kembali setelah 5 bulan ditutup. Pembukaan dimulai Sabtu 09 Oktober 2022, diawali oleh pasar hewan di Kecamatan Tikung yang sebenarnya sudah bisa beraktifitas ekonomi sekarang, dan akan dibuka secara resmi besok,” paparnya.

Meskipun sudah berhasil mengendalikan PMK bahkan mampu menuntaskan kasus PMK atau zero case di 2 Kecamatannya, Lamongan tidak lengah untuk menegakkan kebijakan mencegah kenaikan angka PMK. Pembukaan pasar hewan di Lamongan pun dibarengi ketentuan yang mendukung operasional aktifitas pasar meliputi rutinnya penyemprotan disinfektan ke seluruh pasar hewan, tetap menjalankan vaksinasi pada ternak, peternak harus membawa sapi yang sehat, serta pelaku ekonomi di pasar diwajibkan mengenakan masker.

“Kami turunkan syarat dan ketentuan pada pembukaan kembali pasar hewan di Lamongan, baik kepada ternak maupun peternak yang akan beraktifitas disana. Kami juga akan melakukan kolaborasi bersama Camat masing-masing agar terus melakukan monitoring dan evaluasi ke seluruh unit masing-masing,” terang Ummuronah.(*)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close