Jatim

Pemkot Madiun Salurkan BLT DBHCHT Tahap 3 Kepada 167 KPM

Share Berita:

MADIUN, PEWARTAPOS.COM – Ratusan karyawan pabrik rokok di Kota Madiun menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap ke tiga, di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Jum’at (18/11/2022).

Kepala Bidang Sosial Penanganan Bencana dan Pengelolaan Taman Makam Pahlawan, Rita Susanti, mengatakan penerima BLT DBHCHT merupakan masyarakat yang terlibat aktif di 3 pabrik rokok. Total ada sejumlah 167 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“BLT DBHCHT juga diberikan kepada buruh pabrik rokok, buruh tani dan masyarakat lain yang langsung atau tidak langsung terlibat proses produksi,” kata Rita Susanti.

Menurutnya, penyaluran BLT DBHCHT dibagi menjadi dua semester yang secara teknis diberikan ke KPM pada tiap triwulan senilai Rp 300 ribu per bulan, dengan total sekali penerimaan Rp 900 ribu rupiah, untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.

“Kita dapat perpindahan sejak triwulan kedua mulai Juli, Agustus, September. Dan yang kita salurkan hari ini triwulan ketiga nilainya 300 ribu per bulan. Jadi totalnya setiap KPM menerima 900 ribu rupiah,” terangnya.

Penyaluran BLT DBHCHT kepada pekerja pabrik rokok warga Kota Madiun

Rita, mengungkapkan 167 KPM hari ini adalah masyarakat Kota Madiun yang bekerja di dua pabrik rokok di Kota Madiun dan satu di pabrik rokok PT Digdaya Mulya Abadi (DMA) di Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.

“Untuk yang di Kota Madiun kita beri kesempatan pengambilan BLT di Dinsos PPPA Kota Madiun dan yang di wilayah Kabupaten petugas kita yang datang ke PT. DMA Kabupaten Madiun,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rita, menuturkan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun bekerjasama dengan pabrik rokok untuk pendataan pekerja, buruh tani dan masyarakat lainya yang ber KTP Kota Madiun penerima KPM.

“Jadi dimanapun warga Kota Madiun diseluruh Jawa Timur yang bekerja di pabrik rokok bisa mendapat BLT DBHCHT. Syarat pengambilanya dengan menunjukan foto copy KTP dan KK Keluarga Penerima Manfaat KPM,” tuturnya.

Sementara, salah satu karyawan pabrik rokok di Kota Madiun, Boinem merasa sangat terbantu mendapatkan BLT DBHCHT. “Sangat senang mas, kita sudah menerima tiga kali ini mendapat BLT. Setiap penerimaan 900 ribu,untuk keperluan sehari hari,” ujar Boinem, warga jalan Kaswari, Kelurahan Nambangan Kidul.

Sebagai upaya untuk menekan inflasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat ini, Pemkot Madiun menyalurkan BLT DBHCHT kepada 167 KPM. Penyaluran BLT DBHCHT di pusatkan di kantor Dinsos PPPA jalan Salak Kota Madiun dan di pabrik rokok PT Digdaya Mulya Abadi (DMA) Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun. (Adv/mun).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close