EkonomiHeadlineNews

Indonesia Tetap Akan Melawan Keputusan WTO

Share Berita:

JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Pemerintah Indonesia akan tetap melawan gugatan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap kebijakan larangan ekspor bahan mentah nikel meskipun kalah dalam kasus tersebut. Presiden Joko Widodo mengingatkan jajarannya agar melakukan banding dan terus melakukan hilirisasi untuk bahan-bahan tambang lainnya seperti bauksit.

“Enggak bisa lagi kita mengekspor dalam bentuk bahan mentah, mengekspor dalam bentuk raw material, enggak. Begitu kita dapatkan investasinya, ada yang bangun, bekerja sama dengan luar dan dalam atau pusat dengan daerah, Jakarta dengan daerah, nilai tambah itu akan kita peroleh,” ujar Presiden dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2022 di The Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Kepala Negara mencontohkan, beberapa tahun lalu Indonesia masih mengekspor nikel dalam bentuk bahan mentah yang nilainya hanya mencapai 1,1 miliar dolar AS. Setelah pemerintah memiliki smelter dan menghentikan ekspor dalam bentuk bahan mentah, tahun 2021 ekspor nikel melompat 18 kali lipat menjadi 20,8 miliar dolar AS atau Rp 300 triliun lebih.

Akibat kebijakan tersebut, Indonesia digugat oleh Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). “Enggak apa-apa kalah, saya sampaikan ke menteri, banding. Nanti babak yang kedua hilirisasi lagi bauksit. Artinya bahan mentah bauksit harus diolah di dalam negeri agar kita mendapatkan nilai tambah. Setelah itu bahan-bahan yang lainnya, termasuk hal-hal yang kecil-kecil, urusan kopi, usahakan jangan sampai diekspor dalam bentuk bahan mentah. Sudah beratus tahun kita mengekspor itu. Stop, cari investor, investasi agar masuk ke sana sehingga nilai tambahnya ada,” tegasnya.

“Seperti kasus nikel ini, dari Rp 20 triliun melompat ke lebih dari Rp 300 triliun sehingga neraca perdagangan kita sudah 29 bulan selalu surplus yang sebelumnya selalu negatif, selalu defisit neraca berpuluh-puluh tahun. Baru 29 bulan yang lalu kita selalu surplus. Ini yang kita arah,” lanjutnya.

Presiden pun menegaskan bahwa gugatan tersebut merupakan hak negara lain yang merasa terganggu dengan kebijakan pemerintah Indonesia. Bagi Uni Eropa misalnya, jika nikel diolah di Indonesia, maka industri di sana akan banyak yang tutup dan pengangguran akan meningkat. Namun, Kepala Negara menegaskan bahwa Indonesia juga memiliki hak untuk menjadi negara maju.

“Negara kita ingin menjadi negara maju, kita ingin membuka lapangan kerja. Kalau kita digugat saja takut, mundur, enggak jadi, ya enggak akan kita menjadi negara maju. Saya sampaikan kepada menteri ‘Terus, tidak boleh berhenti’. Tidak hanya berhenti di nikel tetapi terus yang lain,” pungkasnya.

Menurut Budhiyanto, pengamat kebijakan publik, keputusan Presiden Joko Widodo melawan WTO adalah sebuah keberanian besar untuk kemajuan ekonomi Indonesia. “Ini Presiden kita luar biasa,” katanya.

“Kita tidak boleh tunduk dengan luar negeri soal tata niaga potensi alam Indonesia karena negara kita berdaulat. Intervensi asing terhadap negara kita harus dibuang jauh-jauh agar kemakmuran bangsa ini semakin cepat terwujud,” tandas mantan perwira TNI itu.

Budhi, begitu panggilan akrabnya, berharap Presiden Joko Widodo tidak hanya berhenti pada tambang saja tetapi juga sektor lain yang bisa diolah lebih baik di dalam negeri, sebaiknya dibuat kebijakan yang sama tidak boleh ekspor bahan mentah. “Tidak hanya sektor tambang saja tetapi juga sektor lain seperti nabati dan hewani kita yang kaya raya,” tandasnya berapi-api. (joe/BPMI Setpres)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close