Cegah Knalpot Brong, Polsek Kembangbahu Datangi Bengkel dan Toko Sparepart
LAMONGAN, PEWARTAPOS.COM – Anggota Polsek Kembangbahu laksanakan sosialisasi dan himbauan larangan penggunaan knalpot brong.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di malam tahun baru (Nataru)
Seperti dilakukan anggota Polsek Kembangbahu Aiptu Didik bersama Aipda R Dedi Razia dengan menyasar sejumlah bengkel motor, pedagang sparepart kendaraan yang ada di wilayah Kecamatan Kembangbahu.
Kapolsek Kembangbahu Iptu Irwan Nasution mengatakan, sosialisasi ini bertujuan selain untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah juga dimaksudkan untuk menekan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas khususnya penggunaan knalpot yang tidak sesuai aturan yang ada.
“Hari ini, anggota kita kerahkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat utamanya bengkel dan pedagang sparepart yang ada di Kecamatan Kembangbahu,” kata Iptu Irwan. Selasa (06/12/2022).
Iptu Irwan menuturkan, disamping knalpot brong materi edukasi lainnya adalah pelanggaran modifikasi kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta wawasan tentang aturan kelalulintasan dan etika berkendara.
Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya juga meminta agar tidak melayani atau menjual spare part tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat membahayakan baik pengendara maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.
“Penertiban tentu akan terus kita lakukan dan bagi yang melanggar selain Tilang, wajib mengganti dengan sparepart standar.” Imbuhnya.
Pihaknya berharap dengan kombinasi antara pola preentif dan preventif dibarengi dengan tindakan tegas ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas sehingga Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Lamongan khususnya di Kecamatan Kembangbahu dapat terwujud.(bis)