Rumah Mantan Kades Jelgung Sampang Sepi Pasca Ditetapkan Tersangka Suap Dana Hibah
SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Rumah mantan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, Madura Berinisial AH Tampak Sepi tak berpenghuni,pasca ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dana hibah Provinsi Jawa Timur.
Pantoan dilokasi, Rumah Mantan Kades yang sebelumnya tampak ramai dengan beberapa aktivitas saat ini tampak sepi
Hal itu diduga buntut dari penangkapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis malam Lalu.
AH yang berperan sebagai Koordinator Pokmas. kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus korupsi berupa suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur.
Status tersebut merupakan hasil proses penyidikan dan disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menggelar press release di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, (15/12/2022) malam.
Selain AH ada 3 tersangka lain diantranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur berinisial STPS, Staf Ahli STPS berinisial RS, Kemudian IW selaku Koordinator Lapangan (Korlap).
Berdasarkan informasi yang berhasil didapat Pewartpos.com AH selama ini menjadi koordinator dana hibah bersumber dari APBD Provinsi Jatim, berupa Pokmas bagi desa se Kecamatan Robatal, Sampang dan tercatat terbanyak se kabupaten Sampang.
Kepala Unit Pelaksa Teknis (UPT) Bina Marga Provinsi Jawa Timur, di Kabupaten Sampang, Moh Haris membenarkan jika AH merupakan koordinator dana hibah Pokmas se Kecamatan Robatal dan jumlahnya terbanyak dibandingkan dengan kecamatan lainnya pada beberapa tahun terakhir, antaranya data 2020 – 2021, tercatat 94 titik.
Adapun jumlah Pokmas se Kabupaten Sampang yakni sebanyak 947 titik terdiri dari Pokmas Murni sebanyak 602 titik, dan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sebanyak 345 titik lokasi.
Saat disinggung soal jumlah titik tahun 2022, Moh Haris tidak bisa menjelaskan, lantaran sedang ada di luar kota.
“Saya ada diluar kota, yang jelas setiap tahunnya jumlahnya bertambah,” pungkasnya (Rud)