HeadlineNews

PBNU Memberikan Penghargaan kepada Tokoh dan Pesantren

Satu Abad Nahdlatul Ulama

Share Berita:

JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan penghargaan kepada tokoh dan pesantren yang berjasa dan berkontribusi bagi kemajuan negara dan peradaban umat pada acara Anugerah Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Theater Tanah Airku Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Dalam acara yang merupakan rangkaian peringatan Satu Abad NU itu diberikan penghargaan kepada Lembaga dan Individu Internasional, Tokoh Nasional untuk Jasa dan Kontribusinya bagi Negara, Pesantren Berusia Satu Abad, Pengabdi Sepanjang Hayat, Pejuang NU Sub Kategori Penandatangan Naskah Pendirian NU, Pejuang NU Sub Kategori  Ketua Umum Tanfidziyah PBNU, dan Pejuang NU Sub Kategori Rais ‘Aam.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, membacakan penerima penghargaan kategori Pesantren Berusia Satu Abad. Menag menyampaikan apresiasinya kepada penerima penghargaan dan berharap kiprah dan jerih payah para pejuang tetap dapat terus dilanjutkan.

“Saya bagian kecil dari pondok pesantren telah berbangga hati kepada bapak ibu sekalian yang telah menjaga pesantren dan tetap memberikan pengabdian terbaiknya kepada agama, umat dan negara khususnya,” terang Menag di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Sedang Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, mengatakan, kegiatan hari lahir Satu Abad Nahdlatul Ulama dirancang bukan hanya menggambarkan satu abad kiprah NU tapi juga bagaimana kinerjanya pada perjalanan abad ke-2.

“Pada peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama, kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya terkait capaian Nahdatul Ulama 1 abad ini, namun juga bagaimana pokok-pokok akidah yang akan dilaksanakan pada waktu yang akan datang,” ujar Gus Yahya, panggilan akrabnya.

Kegiatan Anugerah Satu Abad NU ini  dihadiri oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Presiden ke 5 Indonesia Megawati Soekarno Putri, Ibu Negara Ke 5 Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, para Menteri Kabinet Indonesia Maju dan Para Tokoh Nahdatul Ulama. (Kemenag RI)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close