Jatim

Panwascam Robatal Sampang Umumkan 9 Orang Anggota PKD Untuk Pemilu 2024

Share Berita:

SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Panitia Pengawas pemilihan umum Kecamatan (panwascam) Robatal, mengumumkan 9 Nama yang ditetapkan sebagai Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), yang terpilih usai lolos dari berbagai tahapan seleksi, Sabtu (4/1/2023).

Diketahui paska melakukan tes wawancara selama satu hari pada tanggal 31 Januari 2023,
dan kemudian melakukan rapat pleno guna menetapkan nama yang akan lolos Menjadi PKD.

Akhirnya penetapan nama-nama yang lolos. Terlihat dalam Pengumuman Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Tahun 2023 Nomor: 007/KP.00./K.JI23.09/02/23.

Panwascam Robatal mengumumkan sebanyak 9 orang yang akan menjadi pengawas kelurahan/Desa (PKD) pada tanggal 4 februari 2023, sekitar pukul 13.00 wib.

9 nama yang terpilih tersebut itu nantinya akan melaksanakan tugas pengawasan pada pelaksanaan Pemilu 2024, dari seluruh tahapan yang dilalui di wilayah Desa masing-masing dari 9 Desa yang ada di Kecamatan Robatal.

Ketua Pokja kecamatan Robatal Mohammad Hasan mengatakan, peserta yang dinyatakan lolos akan melaksanakan pelantikan PKD pada Senin (6/2/2023) serentak di hotel camplong Sampang.

“Alhamdulillah usai melakukan rapat pleno bersama komisionir panwascam yang lain, kami menetapkan nama nama yang akan menjadi pengawas kelurahan/desa (PKD) dari 9 desa yang ada di kecamatan Robatal” Ujarnya kepada pewartapos.com.

Kemudian dia juga menjelaskan selama dari tahapan seleksi hingga penetapan
Tidak ada kendala, karena sudah melakukan sesuai prosedur atau regulasi yang ada.

“Iya juga menghibau untuk para peserta yang dinyatakan lolos menjadi anggota pkd untuk segera melengkapi kekurangan berkas, diantranya surat keterangan bebas narkoba, melakukan tes narkoba di RSUD Kabupaten Sampang” jelasnya

Adapun nama – nama yang lolos menjadi anggota PKD di kecamatan Robatal diantaranya
Dari desa Lepele Roni Adianto, Mattohir Bapelle, Zainal Arifin Sawa tengah, Musyafak Torjunan, Mohammad Salim Tragih, Mohammad Ilham Akbar Robatal, Suprdi Gunung Rancak, Bukhari Pandiangan, kemudian dari Desa Jelgung Hoiruddin (Rud)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close