DPRD Sumenep Desak Pemerintah Lakukan Proteksi Masyarakat Miskin
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta kepada Pemerintah untuk segera melakukan proteksi terhadap masyarakat miskin.
Pasalnya, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, jumlah penduduk miskin di Kota Keris ini masih terbilang cukup tinggi.
Kendati sempat mengalami penurunan, namun ditahun berikutnya angka kemiskinan tersebut kembali mengalami kenaikan.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath, persoalan kemiskinan di Kota Keris ini memang tidak pernah sederhana.
Menurut dia, fluktuasi angka kemiskinan memiliki kohesi dengan kompleksitas persoalan dalam kehidupan warga.
“Makanya, Pemerintah Daerah perlu melakukan proteksi apabila terjadi sebuah keluarga yang diterpa kemiskinan karena sebab-sebab tertentu,” ungkapnya, Selasa (7/2/2023).
Kendati demikian, hal tersebut tidaklah dikatakan cukup bagi Pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan.
Pemerintah Kota Keris ini dinilai perlu untuk melakukan terobosan baru guna memastikan masyarakat Sumenep bisa segera terentas dari Garis Kemiskinan.
“Lebih luas lagi pemerintah perlu mendorong meningkatkan kualitas pendidikan, dukungan atas pertumbuhan ekonomi Mikro hingga industri kecil di pedesaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep R H Candra mengungkapkan bahwa, metode pengukuran kemiskinan oleh BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach) dengan menentukan Garis Kemiskinan.
Menurut dia, penduduk dapat dikatakan miskin jika pengeluaran per kapita per bulannya di bawah standar Garis Kemiskinan yang ditentukan dalam metode Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS.
“Indikator survei Susenas mengunakan sample, dalam pendataannya itu tidak murni hanya dipakai kemiskinan, tapi juga indeks pembangunan manusia (IPM),” jelasnya.
Sekedar informasi, berdasarkan data terbaru BPS Kota Keris ini, angka kemiskinan terus meningkat sejak tahun 2018 hingga tahun 2022.
Kendati di tahun 2019 dan 2022 sempat menurun, namun angka penurunan tersebut tidak terlalu signifikan.
Pada tahun 2018, jumlah penduduk miskin di Sumenep mencapai 218,60 ribu jiwa atau 20,16 persen dari total jumlah penduduk yang ada.
Jumlah itu menurun di tahun 2019 menjadi 211,88 ribu jiwa atau 19,48 persen.
Pada tahun 2020, jumlah penduduk miskin di Sumenep malah kembali meningkat menjadi 220,23 ribu jiwa atau 20,18 persen.
Kemudian pada tahun 2021, jumlah penduduk miskin Sumenep terus meningkat menjadi 224,73 ribu jiwa atau 20,51 persen.
Terakhir, per tanggal 16 Desember 2022 kemarin, jumlah penduduk miskin Sumenep turun menjadi 206,20 ribu jiwa atau 18,76 persen dari total jumlah penduduk.
Jumlah tersebut menurun 18,53 ribu jiwa atau 1,75 persen dibandingkan kondisi penduduk miskin di bulan Maret 2021.
Berikut angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep berdasarkan data Susenas dalam 5 tahun terakhir:
Tahun 2018: 218,60 ribu jiwa / 20,16%
Tahun 2019: 211,98 ribu jiwa / 19,48%
Tahun 2020: 220,23 ribu jiwa / 20,18%
Tahun 2021: 224,73 ribu jiwa / 20,51%
Tahun 2022: 206, 20 ribu jiwa / 18,76%. (han).