Jatim

UPT  KUKM Gelar Pelatihan Renstra dan RK /RAPB

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Jawa Timur menggelar pelatihan tentang rencana strategis (renstra) dan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan belanja (RK/RAPB) pada Kamis (09/02/23).

Pelatihan tersebut dihadiri oleh 150 peserta dengan narasumber Widyaiswara Ahli Pertama dari UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Muhammad Sulton. 

“Ada lima elemen kompetensi dalam menyusun renstra. Pertama, merumuskan visi, misi, tujuan, dan nilai-nilai koperasi jasa keuangan. Dalam menyusun visi dan misi, Sulton memberikan tips dalam format SMART (Specific, Measurable, Actionable, Realistic, Timebound),” ujarnya.

Sementara mengenai tujuan organisasi, pada dasarnya merupakan implementasi dari misi yang sudah dibuat, yaitu berisi pernyataan tentang apa saja yang akan dilakukan. Selanjutnya adalah sasaran organisasi yang merupakan langkah-langkah kecil demi mencapai tujuan yang telah dibuat sebelumnya.

Elemen kedua berikutnya ialah analisis lingkungan. Dalam menganalisis lingkungan, Sulton merekomendasikan untuk menggunakan metode analisis SWOT.

” Analisis ini mencakup faktor-faktor yang berpengaruh dalam usaha mencapai tujuan, yakni kekuatan (strengths), kelemahan (weaknessses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats). Faktor-faktor tersebut bisa digunakan untuk menganalisis lingkungan, baik dalam lingkup internal maupun eksternal,” imbuhnya.

Selanjutnya elemen ketiga ialah menetapkan perencanaan yang strategis. Perencanaan strategis ini bisa dirumuskan pula menggunakan faktor-faktor dalam metode SWOT. Tepatnya seperti menguraikan menjadi strategi SO atau menggunakan kekuatan untuk menangkap peluang, strategi ST atau menggunakan kekuatan untuk mengatasi ancaman, strategi WO atau pemanfaatan peluang untuk meminimalkan kelemahan, serta strategi WT yang meminimalkan kelemahan untuk menghindari ancaman.

Di elemen keempat, ada penetapan sistem monitoring dan evaluasi. Setelah membuat strategi dan action plan, indikator kerja diperlukan untuk mengukur kinerja yang telah dilakukan. Indikator kerja ini bisa berupa ukuran kuantitatif dan atau kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian sasaran atau tujuan yang ditetapkan organisasi. 

“Dalam penyusunannya, indikator kinerja renstra dapat dibuat dalam bentuk tabel dengan memasukkan rincian rencana pencapaian tiap tahunnya. Selanjutnya, Sulton menyebutkan bahwa dalam pembuatan indikator kerja juga bisa ditulis dengan menggunakan metode SMART,” jelas Sulton. 

Terakhir atau kelima, setelah menyusun segala keperluan rencana strategis, hasil kegiatan dari penyusunan perencanaan strategis tadi perlu dilaporkan.

” Hal-hal yang perlu dimuat di dalamnya antara lain rumusan rencana strategis, penekanan dalam pelaksanan rencana strategis, kendala dalam penyusunan rencana strategis, serta langkah-langkah perbaikan dari evaluasi rencana strategis yang telah dilaksanakan,” pungkasnya.(iz)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close