BLITAR, PEWARTAPOS.COM- Gubernur Jatim Kofifah Indar Parawansa bersama pemerintah Kota dan Kabupaten Blitar mengelar operasi pasar murah serentak beberapa daerah di Kota/Kabupaten Blitar yang dipusatkan di Pasar Legi Kota Blitar, Minggu (12/02/2023).
Gubernur Jatim Kofifah mengatakan, rangkaian operasi pasar murah ini juga dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pangan Dunia Tahun 2023. Ia berharap, kegiatan operasi pasar murah dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya menyongsong ketahanan pangan.
“Kegiatan operasi pasar seperti ini yang harus dicermati, tidak hanya memastikan keterserdiaan bahan pokok ada. Tetapi juga daya beli masyarakat dengan kestabilan harga yang diintervensi oleh pemerintah daerah,” ujarnya
Kofifah juga menyampaikan, saat ini Indonesia tengah menghadapi ancaman krisis pangan dan energi. Hal itu menyebabkan kondisi perekonomian dunia yang tidak stabil dan angka inflasi tinggi.
Sehingga pemerintah pusat menginstruksikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan upaya pengendalian inflasi daerah.
“Ini signal bagi Pemprov Jatim untuk bisa waspada dalam pengelolaan kondisi perekonomian makro. Dengan menjaga angka inflasi agar tetap terkontrol,” ungkap Kofifah.
Menurutnya, hingga kini harga beras medium di Kota Blitar masih di atas Rp 11 ribu/kilogramnya padahal jika dilihat Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 9.450 ribu rupiah per kilogramnya. Sehingga perlu dilakukan stabilisasi harga agar tidak terjadi inflasi.
“Kalau kita melihat data yang ada, harga beras medium di Kota Blitar per 5 Kg berkisar Rp 55 ribu lebih. Dan, kali ini masyarakat cukup membeli dengan harga Rp 43 ribu atau per kilogramnya hanya Rp 8.600 rupiah,” pungkasnya
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Pemprov Jawa Timur ini juga mengimbau agar seluruh jajaran pemerintah daerah bekerja sama dalam pengendalian inflasi. Salah satunya dengan menggelar operasi pasar sesuai kebutuhan kabupaten/kota.
Turut mendampingi Gubernur Khofifah, Wali Kota Blitar Santoso, Bupati Blitar Rini Syarifah serta Forkopimda Kabupaten dan Kota Blitar (dik)