Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Menggelar PAW
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam agenda Pengambilan Sumpah dan Janji Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blitar Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 24-02_2023
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, sebagai anggota baru di DPRD Kabupaten Blitar pihaknya berharap agar cepat beradaptasi. Pasalnya, cepat atau lambat dirinya harus bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota dewan seperti almarhum Sutoyo.
“Selamat bergabung dan semoga bisa segera beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” katanya.
Suwito sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Blitar mengatakan, rapat paripurna ini merupakan
tahapan tahapan dalam menyambut anggota Dewan baru.
Sebelumnya, DPRD sudah menerima surat usulan PAW dari partai yang bersangkutan yakni PKS. Kemudian usulan tersebut diserahkan ke Gubernur. Selanjutnya DPRD Kabupaten Blitar menindaklanjuti dengan menggelar rapat sumpah dan janji PAW setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jatim.
“Alhamdulillah rapat Paripurna hari ini berjalan dengan sempurna dan aman sehingga memenuhi ketentuan regulasi atau aturan,” pungkasnya
Perlu diketahui, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, yakni Suwito Saren Satoto dan didampingi wakilnya, M Rifai, Susi Narulita KD dan Mujib. Tak ketinggalan para anggota DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Blitar Rini Syarifah dan sejumlah OPD di lingkup Pemkab Blitar juga hadir. (dik)