BOGOR, PEWARTAPOS.COM – Pemilihan Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan Tahun 2023-2028 kini tinggal menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah diajukan Presiden dalam waktu dekat ini.
“Pagi ini kami melaporkan bahwa Pansel Pemilihan Komisioner KPPU 2023-2028 yang telah bertugas sejak Bulan Oktober 2022 telah merampungkan hasilnya,” ujar Prof. Ningrum Natasya Sirait, Ketua Pansel, dalam keterangannya selepas pertemuan dengan Presiden Joko Widodo yang didampingi Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (27/2/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Prof. Ningrum dan anggota Pansel lainnya melaporkan dan menyerahkan 18 nama kandidat Komisioner KPPU. Kedelapan belas nama tersebut merupakan hasil seleksi dari 228 pendaftar yang telah melewati berbagai tes, mulai seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara.
Selanjutnya, 18 nama tersebut akan disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada DPR untuk memilih 9 orang yang akan ditetapkan dengan keputusan presiden (Keppres).
“Kami juga menyampaikan laporan proses seleksi sampai selesai dan sudah kami sampaikan juga beberapa tambahan dari anggota Pansel dan Bapak Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan, serta sesuai jadwal waktu akan menyampaikannya kepada DPR dalam waktu dekat,” jelas Prof. Ningrum. (BPMI Setpres)