Kabupaten Sampang Raih Penghargaan Adipura dari Kementrian KLHK RI
SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Kabupaten Sampang Madura berhasil meraih Anugerah Adipura tahun 2022 kategori kota kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Selasa (28/2/2023).
Anugerah Adipura dari KLHK kembali diraih Kabupaten Sampang, setelah terakhir kali diraih pada tahun 2014 dan tahun ini kembali diraih setelah moratorium dua tahun akibat pandemi Covid-19. Sementara pada tahun 2018 hanya mendapatkan sertifikat Adipura.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengungkapkan pasca meraih Anugerah Adipura, Menurutnya anugerah ini dipersembahkan untuk masyarakat Sampang.
“Alhamdulillah berkat dukungan masyarakat Sampang melakukan pola hidup bersih serta sinergitas antar OPD, kita bisa meraih anugerah adipura tahun 2022,” ungkapnya.
Meski meraih penghargaan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan mulai dari penambahan ruang terbuka hijau (RTH) dan pengelolaan sampah untuk mempertahankan anugerah adipura.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk hidup bersih sehingga pola hidup bersih menjadi budaya bagi masyarakat,” harapnya.
Perlu diketahui bahwa Kabupaten Sampang, sudah empat kali meraih anugerah adipura diantaranya pada tahun 1997, 2012, 2014, dan 2022.
“Untuk penilaian sendiri dilakukan pada 12-13 Oktober 2022 yang mana penilaian dilakukan langsung oleh utusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pusat dan Provinsi Jatim,” pungkasnya.(Rud)