Dugaan Korupsi PDAM Tirta Taman Sari, Pentolan LSM MAKI Sayangkan Sikap Wali Kota Madiun
MADIUN, PEWARTAPOS.COM – Pernyataan Wali Kota Madiun, Maidi, yang tidak akan merombak jajaran Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari, ditengah polemik kasus dugaan korupsi yang terjadi disalah satu BUMD andalan Kota Madiun tersebut sangat disayangkan Sekjen LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Komaryono, mengatakan, padahal jelas oknum pelaku dugaan korupsi uang setoran pelanggan PDAM Kota Madiun tahun anggaran 2022 senilai Rp 729 juta merupakan anak buah dari bidang Keuangan PDAM kota Madiun yang tercakup dalam struktur Direktur Administrasi dan Keuangan.
“Artinya Direktur Administrasi dan Keuangan juga harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena sistem pengawasan nya tidak jalan dan sudah seharusnya diganti,” Kata Sekjen MAKI dilangsir dari remoljatim.
Komaryono, mengaku mempunyai informasi bahwa oknum tersebut kerap datang pada malam hari ke kantor PDAM melakukan sesuatu dan terpantau di CCTV. “Dan ini patut dicurigai, bahkan dengan bukti rekaman CCTV penyidik bisa mendapatkan bukti tambahan dan menaikan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.
Pentolan LSM MAKI, ini menyarankan kepada Wali Kota Madiun untuk mengganti Direktur Administrasi dan Keuangan di PDAM Tirta Taman Sari. Menurutnya, jika ini dibiarkan penyimpangan dan perkara korupsi akan terus terjadi dan menghambat program kerja Pemkot Madiun.
Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus korupsi uang setoran pelanggan PDAM, Wali Kota Madiun Maidi, akan melakukan pembenahan di tubuh PDAM. Meski ada pembenahan namun Maidi mengisyaratkan tidak akan melakukan perombakan Direksi dalam tubuh PDAM dengan dalih pelaku hanya oknum.
Orang nomor satu di kota Madiun ini
mengilustrasikan, jika ada maling sandal di masjid tidak harus tempat ibadah itu dibakar dan imamnya tidak boleh memimpin tempat tersebut kecuali berjamaah yang bisa diganti semua yang terlibat tak terkecuali pimpinanya. (mun).