Polres Blitar Gencarkan Patroli One The Road
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Polres Blitar gencarkan patroli wilayah dengan sasaran rumah warga, tempat usaha dan objek vital lainnya dari kerawanan tindak pidana pencurian. Minggu, 26-03-2023
Sebab, kondisinya banyak yang kosong ditinggal pemiliknya menjalankan berbagai aktivitas selama puasa Ramadan. Bhabinkamtibmas juga sudah diminta hadir ditengah masyarakat untuk memantau sekaligus menjamin pelaksanaan ibadah berjalan aman.
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti menuturkan, sudah meminta berbagai satuan di Polres Blitar hingga jajaran ditingkat Polsek untuk turun langsung ke masyarakat memberikan jaminan penuh keamanan selama puasa Ramadan. Kegiatan dilakukan berupa patroli wilayah dengan berbagai sasaran tindak pidana salah satunya pencurian.
Pengamanan dilakukan polisi dengan melakukan patroli di rumah perkampungan warga, perumahan, tempat usaha seperti toko emas, warung makan, rumah makan, bank serta objek vital seperti SPBU dan SPBE sebagai sumber energi serta perkantoran pemerintah.
Polres Blitar gencarkan patroli wilayah mengingat pada awal puasa Ramadan banyak tempat yang kosong karena libur cuti bersama. Polisi berseragam dan bersenjata lengkap melakukan patroli satu per satu tempat rawan tersebut.
“Sasaran patroli kasus pencurian. Baik Curat, Curas dan Curanmor. Kami tingkatkan pengamanan wilayah dengan menyebar anggota dari tingkat Polres sampai jajaran Polsek,” ujarnya.
Lebih lanjut, masih kata Kapolres Pihaknya juga mengantisipasi ronda menggunakan sound system, ternyata terbukti hari ini di wilayah polsek Kanigoro ada pemuda yang diberikan sangsi pasalnya, Pemuda itu melakukan saur on the road dengan mengunakan soud sistem sehingga pihak Polres Blitar mengamankan sejumlah barang bukti berupa sound system beserta kendaraannya.
“Tidak hanya ronda menggunakan sound system yang menjadi perhatian, tapi kami juga mengantisipasi adanya penggunaan bahan peledak seperti mercon dan lain-lain. Selain itu, razia minuman keras (miras) juga akan dilakukan menjelang Ramadhan ini. Dengan begitu, diharapkan saat Bulan Ramadhan tidak ada masyarakat yang menjual miras, terutama miras ilegal,”pungkasnya (dik)