Dikmas Lantas Salah Satu Tugas Penting Satlantas Polres Blitar
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Polisi Lalu Lintas Polres Blitar melanjutkan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), kali ini sasarannya adalah warga masyarkat yang berada di pasar Talun. Senin, 27-03-2023
Kegiatan Dikmas Lantas ini bertujuan untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar
Perlu diketahui, salah satu tugas Polri di bidang lalu lintas adalah memberikan masyarakat pendidikan soal aturan lalu lintas.
Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Bahwa dengan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebgai pengguna jalan.
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono menjelaskan, pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas perlu dilakukan demi meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap lalu lintas, serta memberikan pemahaman terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan.
“Dalam berlalu lintas banyak masalah atau gangguan yang dapat menghambat dan mematikan proses produktivitas masyarakat. Seperti kecelakaan lalu lintas, kemacetan maupun tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor,” jelasnya
Tak bisa dipungkiri pada kenyataannya bahwa dalam masyarakat modern saat sekarang ini, lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya.
Karena itulah Satlantas Polres Blitar mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Polres Blitar melalui Satlantasnya berusaha membina masyarakat demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Diminfirmasi terpisah, Ipda Anggit menambahkan. Polisi lalu lintas, terutama unit Kamsel atau dikmas lantas mempunyai peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Maka dari itu, sebagai pengguna petugas kita harus memberikan pemahaman agar pengguna jalan bisa mengantisipasi atau mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar” tutup Kanit Kamsel Satlantas Polres Blitar. ( dik)