Maraknya Prostitusi di Sampang Menjadi Perhatian Ulama, MUI Siap Ambil Sikap
SAMPANG, PEWARTAPOS.COM -Beberapa waktu lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang Madura , Berhasil Tindak 3 Kasus pelaku porsitusi di beberapa rumah kos diwilayah hukumnya.
Ironisnya meskipun memasuki bulan suci ramadan tak membuat para pelaku porsitusi berhenti melayani hidung belang.
Atas kondisi tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, angkat bicara, mengigat persoalan ini terjadi di kota bahari,
“MUI Sampang siap mengambil sikap untuk mengahadapi pemilik tempat yang diduga menjadi sarang prostitusi, jika memang pembinaan dari Satpol PP tidak didengarkan oleh pemilik kos-kosan” ujar KH. Bukhori Maksum selasa (28/3/2023).
Seperti halnya saat kasus prostitusi di tahun sebelumnya, MUI berhasil menutup salah satu tempat pekerja seks komersial (PSK) dengan pemerintah.
“Kalau tindakan secara hukum MUI memang tidak punya wewenang. MUI hanya memberikan fatwa, nasehat, pembinaan, sedangkan eksekutornya tetap pemerintah,” jelasnya.
Kemudian menurutnya para pelaku prostitusi di Sampang memang perlu tindakan pembinaan.
Hanya saja jika para pelaku masih tetap melanggar, begitupun dengan pemilik kos, setidaknya ada tindakan tegas dari pihak terkait.
Hal itu memang harus dilakukan sebagai efek jera kepada pihak yang terlibat di prostitusi tersebut. Tujuannya, agar Sampang bersih dari tempat-tempat maksiat sesuai dengan slogannya.
“ Pemkab juga jangan membiarkan pemilik kos-kosan atau tempat lain menjadi sarang prostitusi terlebih saat ini bulan suci ramadan” Tutupnya.(rud)